ENREKANG, HBK – Dinamika menuju Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027 mulai menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Sejumlah figur yang berpotensi maju dikabarkan mulai membangun komunikasi politik, memetakan kekuatan dukungan, hingga mempersiapkan strategi menghadapi kontestasi mendatang.
Di tengah menghangatnya dinamika tersebut, Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Enrekang, Josi, mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam politik uang, pertarungan gengsi, maupun fanatisme keluarga yang berpotensi mengaburkan kualitas demokrasi di tingkat desa.
Melalui pandangan opininya, Josi menegaskan bahwa Pilkades seharusnya tidak sekadar menjadi arena perebutan jabatan dan kekuasaan, melainkan momentum bagi masyarakat untuk menguji kapasitas, integritas, serta kualitas kepemimpinan setiap kandidat.
Menurutnya, demokrasi desa tidak boleh direduksi menjadi pertarungan popularitas, pengaruh keluarga, kekuatan finansial, ataupun siapa yang paling besar mengeluarkan uang untuk mendapatkan dukungan.
“Desa tidak membutuhkan pemimpin yang hanya hebat dalam memenangkan suara, tetapi membutuhkan sosok yang benar-benar memahami persoalan masyarakat dan mampu menghadirkan solusi,” menjadi inti pesan Josi.
Ia berpandangan, menjadi kepala desa bukan sekadar soal memenangkan kontestasi politik. Jabatan tersebut menuntut kemampuan intelektual, pemahaman terhadap kondisi sosial masyarakat, penguasaan tata kelola pemerintahan, serta kecakapan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.
Karena itu, masyarakat harus lebih kritis dalam menilai setiap kandidat. Kapasitas intelektual, integritas, rekam jejak pengabdian, dan pemahaman terhadap potensi serta persoalan desa harus menjadi pertimbangan utama sebelum menentukan pilihan.
Setiap kandidat juga perlu diuji melalui gagasan dan program konkret. Mulai dari strategi pengembangan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, hingga pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Josi juga mengingatkan bahwa keputusan politik dalam Pilkades memiliki konsekuensi jangka panjang. Dengan masa jabatan kepala desa selama delapan tahun sesuai ketentuan perundang-undangan, masyarakat tidak boleh sembarangan memberikan mandat kepemimpinan.
Delapan tahun bukan waktu yang singkat. Kesalahan dalam menentukan pilihan dapat berdampak terhadap arah pembangunan, kualitas pelayanan pemerintahan, serta masa depan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam konteks tersebut, ia menekankan pentingnya membangun kesadaran politik agar masyarakat tidak mudah dipengaruhi oleh iming-iming materi, hubungan kekerabatan, tekanan sosial, maupun kepentingan sesaat menjelang pemungutan suara.
Menurutnya, masyarakat harus menyadari bahwa mereka merupakan pemegang kedaulatan dalam demokrasi desa, bukan sekadar objek mobilisasi politik.
Kandidat memiliki kewajiban menawarkan gagasan dan program, sementara masyarakat mempunyai hak untuk menguji, mempertanyakan, bahkan mengkritisi setiap janji yang disampaikan.
Josi juga menyoroti bahwa persiapan menghadapi Pilkades tidak semestinya hanya dilakukan oleh mereka yang ingin menjadi kepala desa. Masyarakat sebagai pemilik suara juga harus mempersiapkan diri dengan pertimbangan politik yang rasional dan bertanggung jawab.
Jangan sampai kandidat sibuk menghitung kekuatan dukungan, sementara masyarakat justru kehilangan daya kritis dalam menentukan masa depan desanya sendiri.
Baginya, Pilkades bukan panggung untuk mengadu gengsi, kekayaan, atau kekuatan finansial. Pilkades harus menjadi ruang pertarungan gagasan, kemampuan, integritas, dan komitmen pengabdian.
Desa membutuhkan pemimpin yang bukan hanya pandai meraih simpati menjelang pemilihan, tetapi juga mampu bekerja, memahami kebutuhan rakyat, mengelola pemerintahan secara profesional, serta mempertanggungjawabkan setiap mandat yang diberikan.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi desa tidak hanya diukur dari suksesnya penyelenggaraan pemilihan atau siapa yang keluar sebagai pemenang. Lebih dari itu, kualitas demokrasi ditentukan oleh sejauh mana masyarakat mampu menggunakan hak politiknya secara cerdas, bebas, dan bermartabat.
Jangan biarkan uang membeli suara, jangan biarkan gengsi menentukan pemimpin. Sebab, yang dipertaruhkan bukan sekadar kemenangan seorang kandidat, melainkan masa depan seluruh masyarakat desa.
Pilkades 2027 harus menjadi momentum pendewasaan demokrasi: saatnya mengadu gagasan, menguji kapasitas, menolak politik uang, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas ambisi kekuasaan.
(Abbas Nasir)





Tinggalkan Balasan