GOWA, HBK – Perjuangan Murniati (29), warga Tamacinna, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, untuk memperoleh kepastian hukum atas laporan dugaan penipuan senilai Rp68 juta yang dilayangkannya sejak 2025 masih berlanjut.
Di tengah penantiannya, Murniati kini menghadapi cobaan berat. Suaminya, Ilham (31), mengalami kecelakaan dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Kemenkes Makassar.
Murniati menduga kecelakaan tersebut terjadi saat suaminya hendak memenuhi panggilan penyidik Polsek Bajeng, Polres Gowa. Namun, hubungan antara perjalanan untuk memenuhi panggilan tersebut dan terjadinya kecelakaan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Saat ditemui di RSUP Kemenkes Makassar, Jumat (23/10/2026), Murniati menceritakan awal mula dugaan penipuan yang menurut pengakuannya menyebabkan kerugian hingga Rp68 juta.
Berawal dari Tawaran Keuntungan Melalui Aplikasi
Murniati mengungkapkan, persoalan tersebut bermula ketika seorang pria berinisial R menawarkan kepadanya untuk mengunduh sebuah aplikasi dengan iming-iming keuntungan.
Pada awalnya, ia mengaku diberi modal sebesar Rp160 ribu dan dijanjikan pengembalian Rp360 ribu. Tawaran tersebut membuatnya tertarik untuk menambah modal hingga Rp500 ribu.
Seiring berjalannya waktu, Murniati mengaku sempat memperoleh keuntungan lebih dari Rp1 juta. Namun, ia kemudian kembali menyetorkan uang dengan nominal yang semakin besar.
“Awalnya saya percaya karena ada keuntungan. Setelah itu saya menambah uang lagi, mulai dari Rp14 juta, kemudian bertambah lagi hingga akhirnya total kerugian yang saya alami mencapai Rp68 juta,” ungkap Murniati.
Ia menjelaskan, penyerahan uang dilakukan melalui transfer dengan bantuan layanan BRI Link maupun setoran tunai kepada pihak yang dilaporkannya.
Merasa dirugikan, Murniati mengaku telah mengadukan persoalan tersebut ke Polda Sulawesi Selatan pada 2025. Ia kemudian diarahkan untuk membuat laporan di Polsek Bajeng, Polres Gowa.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/103/IX/2025/Polsek Bajeng/Polres Gowa.
Namun, menurut Murniati, hingga kini dirinya masih menunggu kepastian mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Suami Dirawat Intensif, Murniati Berharap Perhatian Kepolisian
Di tengah upayanya mencari kepastian hukum, Murniati juga harus mendampingi suaminya yang menjalani perawatan medis akibat kecelakaan.
Ia menjelaskan, Ilham mengalami sejumlah luka serius, di antaranya pendarahan di bagian kanan kepala, luka robek pada kepala, serta enam gigi bagian atas yang patah. Kondisi tersebut mengharuskan suaminya mendapatkan penanganan medis, termasuk tindakan operasi.
Murniati mengaitkan kecelakaan itu dengan perjalanan suaminya ketika hendak memenuhi panggilan penyidik Polsek Bajeng. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan penyebab kecelakaan.
Dalam situasi sulit yang dihadapinya, Murniati berharap kepolisian memberikan perhatian terhadap laporan yang telah disampaikannya serta menjelaskan perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Saya hanya berharap laporan saya benar-benar diproses sesuai aturan yang berlaku. Saya ingin mendapatkan kepastian hukum atas apa yang saya alami,” harapnya.
Kanit Reskrim Polsek Bajeng: Perkara Akan Digelar Kembali
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bajeng, Ipda Andi Dedi Primananda, S.E., yang akrab disapa Daeng Gassing, memberikan penjelasan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (24/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat pada 2025, saat dirinya belum menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Bajeng. Menurutnya, penanganan awal perkara dilakukan oleh anggota yang kini telah dimutasi.
“Perlu kami jelaskan bahwa laporan polisi ini dibuat pada 2025. Saat itu saya belum menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Bajeng. Perkara tersebut sebelumnya ditangani anggota yang sekarang sudah dimutasi,” jelasnya.
Ipda Andi Dedi menambahkan, penanganan perkara tersebut kini telah diambil alih oleh pihak yang disebutnya sebagai Pak Rusdi dan Pak Anto.
Ia juga menyampaikan bahwa gelar perkara telah dilaksanakan. Selanjutnya, penyidik berencana melakukan gelar perkara khusus sebagai bagian dari proses penanganan kasus tersebut.
Keterangan pihak kepolisian ini menjadi bagian penting dalam menjelaskan perkembangan penanganan laporan yang disampaikan Murniati.
Meski demikian, kepastian mengenai tindak lanjut perkara, hasil gelar perkara sebelumnya, serta jadwal dan hasil gelar perkara khusus masih perlu diperjelas kepada pihak terkait.
Menanti Kepastian Hukum
Kasus ini menyisakan harapan Murniati agar laporan dugaan penipuan yang telah disampaikannya sejak 2025 memperoleh penanganan yang jelas dan sesuai prosedur hukum.
Di tengah beban mendampingi suaminya yang sedang menjalani perawatan, ia berharap pihak kepolisian memberikan informasi yang transparan mengenai perkembangan perkara serta langkah-langkah yang akan ditempuh selanjutnya.
Publik pun menanti penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan laporan tersebut, termasuk tindak lanjut rencana gelar perkara khusus yang disampaikan pihak Polsek Bajeng.
(Mul)


Tinggalkan Balasan