ENREKANG, HBK – Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga meninjau lima rumah warga penerima bantuan bedah rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Baraka, Rabu (22/10/2025).

Pada 2026, Kabupaten Enrekang mendapat alokasi 500 unit bantuan melalui program BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.

Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengatakan, program bedah rumah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kelayakan tempat tinggal.

“Pemerintah berkomitmen memberikan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman,” ujar Yusuf Ritangnga.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada perbaikan kondisi fisik rumah, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

“Pembangunan ini bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang menghadirkan kepedulian dan memastikan masyarakat dapat hidup dengan lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Enrekang, Suparman, mengatakan alokasi 500 unit bantuan BSPS pada 2026 diperoleh melalui dukungan Kementerian PKP dan aspirasi anggota DPR RI.

“Kuota ini berkat bantuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta aspirasi dari anggota DPR RI,” ujar Suparman.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Enrekang berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menempati rumah layak huni sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga terus meningkat.

(Abbas Nasir)