SIDRAP, HBK — Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda menggagas program pemasangan stiker informasi kontak kepolisian di rumah-rumah warga sebagai upaya mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan dan pelayanan kepolisian.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Sidrap meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.

Stiker yang dipasang di masing-masing rumah warga memuat Nomor Layanan Polisi 110 serta nomor telepon atau handphone Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah desa atau kelurahan setempat.

Dengan adanya informasi tersebut, warga diharapkan tidak lagi kesulitan mencari kontak kepolisian ketika membutuhkan bantuan, melaporkan gangguan keamanan, maupun menyampaikan informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungannya.

Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, program tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Sidrap menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah diakses dan responsif.

“Kami ingin masyarakat tidak kesulitan ketika membutuhkan kehadiran polisi. Dengan adanya stiker yang mencantumkan nomor 110 dan nomor Bhabinkamtibmas di setiap rumah, masyarakat dapat mengetahui dengan mudah ke mana harus menghubungi ketika membutuhkan bantuan Polri,” ujar Indra Waspada Yuda.

Menurutnya, keberadaan stiker tersebut tidak hanya berfungsi sebagai media informasi, tetapi juga diharapkan menjadi sarana memperkuat komunikasi antara polisi dan masyarakat.

Bhabinkamtibmas yang bertugas di setiap desa dan kelurahan juga didorong semakin aktif membangun komunikasi dengan warga, menerima informasi maupun keluhan, serta meneruskannya kepada jajaran Polres Sidrap untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan.

Program tersebut diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dengan akses komunikasi yang lebih mudah, warga dapat segera menyampaikan informasi kepada kepolisian, sementara Bhabinkamtibmas dapat lebih cepat mengetahui berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres Sidrap membangun pola pelayanan kepolisian yang lebih dekat, terbuka, dan mudah dijangkau masyarakat. (Arya)