PINRANG, HBK — Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu ternyata tidak hanya menyelesaikan kewajiban sebagai wajib pajak. Di Kabupaten Pinrang, kepatuhan tersebut juga mendapat apresiasi melalui program penghargaan bagi masyarakat yang tertib membayar pajak.
Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos., berkesempatan menyerahkan hadiah kepada sejumlah wajib pajak yang berhasil memenangkan program apresiasi pembayaran PKB tepat waktu.
Program tersebut dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Program apresiasi itu diperuntukkan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB dalam periode 2 Januari hingga 30 Juni 2026.
Pemberian hadiah diharapkan menjadi stimulan sekaligus mendorong semakin banyak masyarakat membangun kebiasaan membayar pajak tepat waktu.
Pajak Kembali ke Masyarakat
Bupati Irwan mengapresiasi masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar PKB.
Menurutnya, pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penerimaan pajak pada akhirnya akan kembali dirasakan masyarakat melalui berbagai program pemerintah, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik serta fasilitas yang menunjang aktivitas sehari-hari.
“Pembayaran pajak tepat waktu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya,” ungkap Bupati Irwan.
Ia berharap kesadaran tersebut tidak berhenti pada penerima hadiah, tetapi dapat menular kepada masyarakat lainnya.
Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, kata dia, semakin besar pula dukungan masyarakat terhadap pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Bukan Sekadar Kewajiban Administratif
Pemberian penghargaan kepada wajib pajak tepat waktu dinilai dapat menjadi motivasi untuk membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat.
Dengan demikian, pembayaran PKB tidak semata-mata dipandang sebagai kewajiban administratif yang harus dipenuhi setiap tahun.
Lebih jauh, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Masyarakat membayar pajak, pemerintah mengelolanya untuk pembangunan dan pelayanan, kemudian manfaatnya diharapkan kembali dirasakan masyarakat.
Karena itu, Bupati Irwan mengajak masyarakat Kabupaten Pinrang untuk terus mempertahankan kepatuhan membayar PKB tepat waktu.
Budaya taat pajak diharapkan semakin tumbuh sehingga penerimaan daerah dapat terus diperkuat dan pada saat yang sama pembangunan, pelayanan publik serta penyediaan fasilitas masyarakat dapat berjalan semakin optimal.
Bagi warga, membayar pajak mungkin hanya terlihat sebagai kewajiban tahunan. Namun bagi daerah, kepatuhan tersebut menjadi bagian dari roda yang ikut menggerakkan pembangunan. (Ady)


Tinggalkan Balasan