SIDRAP, HBK β€” Pembangunan rabat beton di kawasan Pabbaresseng, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, kembali menjadi sorotan warga.

Sejumlah bagian jalan yang baru selesai dikerjakan ditemukan mengalami keretakan, bahkan terdapat bagian yang disebut warga nyaris patah.

Sorotan muncul setelah rabat beton tersebut diketahui sempat dilalui kendaraan ketika umur beton diduga masih relatif muda dan belum mencapai kondisi optimal untuk menerima beban kendaraan.

Kondisi jalan kemudian direkam salah seorang warga. Dalam video berdurasi sekitar 2 menit 10 detik yang beredar, warga memperlihatkan sejumlah titik permukaan rabat beton yang mengalami keretakan.

β€œIni banyak yang retak. Dan ada yang hampir patah,” ujar warga dalam rekaman tersebut sembari menunjukkan kondisi jalan.

Menurut keterangan warga dalam video, proses pengecoran rabat beton dimulai pada 13 Juli dan rampung pada 19 Juli 2026.

Namun, pada 23 Juli 2026 atau hanya berselang sekitar empat hari setelah pekerjaan disebut rampung, akses jalan tersebut sudah sempat dibuka dan dilalui kendaraan.

Kendaraan yang melintas disebut berkaitan dengan hajatan pernikahan keluarga Kepala Dusun setempat. Setelah kendaraan tersebut melintas, akses rabat beton kemudian kembali ditutup.

Peristiwa itu memunculkan pertanyaan warga mengenai alasan jalan yang masih dalam masa awal setelah pengecoran diperbolehkan dilalui kendaraan.

Terlebih, akses tersebut disebut dibuka untuk kepentingan kegiatan keluarga salah seorang aparat pemerintah setempat.

Persoalan rabat beton tersebut bahkan sempat memicu selisih paham di tengah masyarakat.

Kepala Desa Mattirotasi, Bahar Idris, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kendaraan yang melintas di atas rabat beton tersebut saat berlangsung hajatan keluarga Kepala Dusun.

Ia juga mengakui persoalan itu sempat menyebabkan cekcok di antara warga.

β€œBetul ada hajatan pengantin keluarga dari kadus. Rabat beton itu dilewati mobil lalu kemudian ditutup kembali sehingga mengakibatkan rabat beton rusak dan membuat sebagian warga selisih paham,” ujar Bahar Idris, Selasa (11/8/2026).

Menurut Bahar, perselisihan tersebut kini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pihak-pihak yang terlibat telah berdamai.

β€œYa, mereka sudah damai. Awalnya memang dari rabat beton itu,” katanya.

WARGA MINTA KERUSAKAN TETAP DIPERIKSA

Meski perselisihan antarwarga telah berakhir damai, persoalan kondisi fisik rabat beton dinilai belum otomatis selesai.

Pasalnya, yang menjadi perhatian berikutnya adalah kualitas infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran publik serta penyebab munculnya keretakan dalam waktu relatif singkat setelah pekerjaan rampung.

Keterangan bahwa kendaraan melintas ketika rabat beton masih berumur beberapa hari menjadi salah satu fakta yang perlu diperiksa. Namun, diperlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah keretakan semata-mata disebabkan kendaraan yang melintas atau terdapat faktor lain, seperti mutu beton, ketebalan pekerjaan, proses pemadatan, perawatan beton (curing), maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Karena itu, warga berharap pemerintah desa, instansi teknis terkait maupun pihak pengawas dapat melakukan pengecekan langsung dan terbuka terhadap kondisi rabat beton tersebut.

Pemeriksaan dinilai penting untuk mengetahui tingkat kerusakan sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab melakukan perbaikan apabila kerusakan terbukti terjadi akibat kelalaian tertentu.

Aparat Penegak Hukum (APH) juga diharapkan dapat melakukan pengecekan apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan atau penggunaan anggaran.

Sorotan terhadap proyek tersebut bukan semata mengenai perselisihan warga yang telah berakhir damai, melainkan menyangkut kualitas pembangunan yang manfaatnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Terlebih, rabat beton tersebut terbilang baru selesai dikerjakan. Karena itu, munculnya keretakan dalam waktu singkat dinilai patut mendapatkan penjelasan secara teknis dan transparan.

Masyarakat berharap kerusakan tidak sekadar ditambal tanpa terlebih dahulu diketahui penyebabnya. Pemeriksaan kualitas pekerjaan diperlukan agar pembangunan yang dibiayai uang publik benar-benar memiliki mutu dan usia layanan sebagaimana yang direncanakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan teknis dari pelaksana pekerjaan maupun pihak terkait mengenai spesifikasi rabat beton, sumber dan nilai anggaran, serta hasil pemeriksaan terhadap keretakan yang ditemukan warga. (Arya)