PAREPARE, HBK — Prestasi gemilang terus menerus di ditorehkan jajaran Polres Parepare di bawah kepemimpinan Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha. 
Pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar yang dilakukan aparat kepolisian setempat menjadi salah satu capaian terbesar di Sulawesi Selatan dalam satu tahun terakhir.
Hingga saat ini, pengungkapan narkotika seberat kurang lebih 41 kilogram sabu yang berhasil diamankan Polres Parepare disebut belum mampu ditandingi oleh jajaran kepolisian lainnya di lingkungan Polda Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2026.
Keberhasilan tersebut berawal dari kegiatan rutin pengamanan dan pemeriksaan barang penumpang Kapal Prince Soya yang tiba dari Samarinda, Kalimantan Timur, di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin (1/6/2026).

Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare IPTU Suardi, personel menemukan tiga karung mencurigakan yang dibawa seorang penumpang melalui jasa buruh pelabuhan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pemilik barang berinisial Fahmi (35), warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengakui bahwa barang tersebut berisi narkotika jenis sabu.
Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek KPN sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Parepare untuk pengembangan kasus. 
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sebanyak 40 bungkus sabu bermerek Guanyinwang dengan berat total sekitar 41 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan 157 cartridge atau liquid yang diduga mengandung etomidate, uang tunai Rp2,2 juta, beberapa unit telepon genggam, jam tangan, serta dokumen perjalanan milik terduga pelaku.
Pengungkapan ini menjadi bukti kuat bahwa Pelabuhan Nusantara Parepare masih menjadi salah satu jalur yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika lintas provinsi untuk menyelundupkan barang haram dari wilayah Kalimantan menuju Sulawesi.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena dinilai berhasil menyelamatkan puluhan ribu generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Di bawah komando AKBP Indra Waspada Yudha, Polres Parepare dinilai menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya yang masuk melalui jalur laut. Ketelitian personel saat melakukan pemeriksaan di kawasan pelabuhan menjadi faktor utama terungkapnya kasus besar tersebut.
Selain menyita puluhan kilogram sabu, aparat juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan tersebut.
Kasus ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Parepare dalam mendukung program pemberantasan narkoba yang menjadi prioritas nasional, serta menjaga wilayah Ajatappareng dan Sulawesi Selatan dari ancaman peredaran gelap narkotika.
Dengan pengungkapan mencapai sekitar 41 kilogram sabu dalam satu operasi, capaian Polres Parepare menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang pernah terjadi di wilayah hukum Polda Sulsel dan menjadi catatan tersendiri dalam sejarah pemberantasan narkoba di Sulawesi Selatan. (Ady)




Tinggalkan Balasan