SINJAI, HBK – Di pekan ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai akan mulai bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jum’at.

Hal ini diterapkan Pemkab Sinjai guna menindak lanjuti instruksi dari Pemerintah Pusat.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setdakab Sinjai, Andi Sompa, menyampaikan bahwa penerapan WFH di lingkup Pemkab Sinjai sudah siap dijalankan.

“Insya Allah akan mulai kita terapkan minggu ini,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026) kemarin.

Lanjutnya, kategori ASN yang tetap bekerja di kantor meliputi pejabat struktural seperti Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator (Eselon III), Camat, hingga Lurah dan Kepala Desa.

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi seluruh ASN. Sejumlah pegawai yang bertugas pada sektor pelayanan publik tetap diwajibkan masuk kantor atau Work From Office (WFO) guna memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Selain itu, berbagai unit layanan penting juga tetap beroperasi secara langsung, di antaranya layanan kedaruratan, ketenteraman dan ketertiban umum, kebersihan dan persampahan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, serta layanan pendapatan daerah dan layanan publik lainnya. (*)

Biro Sinjai
Editor
Biro Sinjai
Reporter