SIDRAP, HBK — Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang mengikuti rapat koordinasi (rakor) pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Jumat (06/01/2026).
Dalam rakor tersebut, Bawaslu Sidrap diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Hubungan Masyarakat, Asmawati Salam.
Kehadiran Bawaslu Sidrap menjadi bagian dari komitmen kelembagaan dalam memperkuat fungsi pengawasan kepemiluan, khususnya pada aspek pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Asmawati Salam menegaskan bahwa keakuratan dan validitas data pemilih merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi.
Oleh karena itu, Bawaslu Sidrap terus berupaya memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Partisipasi kami dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Sidrap dalam mengawal validitas dan akurasi data pemilih, sekaligus mendukung suksesnya agenda demokrasi ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menjelaskan bahwa rakor tersebut secara khusus membahas strategi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2026, sekaligus program konsolidasi demokrasi.
Menurutnya, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi aspek krusial dalam mencegah munculnya persoalan klasik kepemiluan, seperti pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun warga yang kehilangan hak pilih.
“Ke depan, Bawaslu akan melakukan uji petik terhadap data pemilih untuk memastikan keakuratan, keterpaduan, dan kesesuaiannya dengan kondisi faktual di lapangan,” jelas Saiful Jihad.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat menyamakan persepsi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam pengawasan data pemilih.
Dengan demikian, potensi permasalahan pada tahapan pemilu mendatang dapat diantisipasi dan diminimalisir sejak dini. (Arya)




Tinggalkan Balasan