BARRU,HBK – Sejumlah Mahasiswa dan Mahasiswi yang tergabung dalam Gappembar melakukan demonstrasi di sejumlah titik di sepanjang jalan Kabupaten Barru.

Aksi persiapan dilakukan di depan sekertariat Gappembar kemudian. dilanjutkan di Tugu Jantung Kota Barru selanjutnya menuju ke kantor Daerah Kabupaten Barru Senin (2/2/2026) kemarin.

Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru itu menuntut pemerintah daerah untuk membongkar bangunan PT. CONCH yang tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Mereka juga mendesak Pemda Barru untuk menertibkan tambang ilegal di wilayah tersebut.

Afis salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Gappembar ditemui dilapangan (2/2/2026) ini menyatakan bahwa demonstrasi ini sebagai bentuk protes atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh PT. CONCH dan tidak adanya tindakan pemerintah daerah dalam menertibkan tambang ilegal.

“Kami menuntut Pemda Barru untuk segera membongkar bangunan PT. CONCH yang tidak memiliki IMB dan menertibkan tambang ilegal yang merusak lingkungan,” ungkapnya.

Dalam aksi itu terungkap terdapat sekitar 50 – 60 orang. anggota Gappembar yang melakukan aksi menuntut apabila dalam jangka 1 bulan tidak ada tanggapan dari pihak Pemda Barru, maka Gappembar akan kembali turun ke jalan.

Sementara itu mewakili Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Plt Sekda Barru Abubakar, S.Sos, M.Si berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa Gappembar dan akan memberikan surat teguran kepada PT. CONCH.

Kemudian aksi demo mahasiswa Gappembar tersebut berangsur-angsur bergerak pulang usai ditemui PLT Sekda Barru,nampaknya langsung bergerak ke sekretariat Gappembar Kabupaten Barru.

Sementara itu jauh masa sebelumnya PT Conch telah mengantongi izin resmi investasi pembangunan pabrik semen di Kabupaten Barru pada masa Presiden Jokowi dan mendapatkan izin dari Gubernur Sulsel serta izin prinsip dari Bupati Barru kala itu kendatipun terisa izin IMB namun hal itu bukan menjadi dasar menghentikan sebuah jalannya investasi pemodall asing.

Di samping itu H Sultan selaku salah satu warga perwakilan dan pendukung sekaligus pemerhati investasi PT Conch di Barru ditemui via WhatsApp Selasa (3/2/2026) di kantor DPRD mengaku menyayangkan adanya demo terkait penolakan dan penghentian PT Conch di Barru.

“Sementara di kantor DPRD ini pak,iya kami sangat menyayangkan jika ada demo menuntut atau menolak PT Conch untuk menghentikan maupun melarang berinvestasi bahkan sampai meminta membongkar bangunan kantor PT Conch di Barru,”ungkapnya.

“Terkait perizinan PT Conch sudah mengantongi semua jenis perizinan yang dibutuhkan baik itu di pusat maupun daerah termasuk itu IMB sudah ada,dan sudah lama itu sehingga tidak ada alasan bagi PT Conch untuk tidak beroperasi ataupun membangun di Barru,”katanya.

“Kami malah menduga ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di Barru yang menghalangi invetasi besar di Barru sehingga bakal berakibat merugikan masyarakat Barru secara menyeluruh serta pemerintah daerah,”kunci Sultan.(Ril)