SINJAI, HBK Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menerima kunjungan Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (3/2/2026).

Hal ini guna menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. 

Pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai ini, Andi Jefrianto di dampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sinjai, H. Asdar Amal Darmawan.

​Andi Jefrianto Asapa menyambut hangat kedatangan tim auditor dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan dengan menyediakan data serta informasi yang diperlukan.

​”Kami dari Pemerintah Daerah siap membantu sepenuhnya dalam pemenuhan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung,” tegas Andi Jefrianto.

​Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap proaktif, seraya menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap permintaan dokumen maupun klarifikasi dari tim pemeriksa

​”Kepada teman-teman OPD, kami harapkan untuk kooperatif dan responsif terkait permintaan dari BPK, baik berupa data maupun informasi. Kami minta semuanya siap bersedia setiap saat memberikan data yang dibutuhkan tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sekda berharap hasil audit ini dapat memberikan rekomendasi konstruktif yang akan menjadi fondasi perbaikan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. Menurutnya, audit ini juga menjadi barometer untuk mengukur kualitas pertanggungjawaban setiap program kerja.

​”Kami sangat berharap kehadiran BPK ini dapat menjadi sarana untuk mengetahui sejauh mana kinerja teman-teman OPD dalam mempertanggungjawabkan kegiatan dan program yang telah dilaksanakan,” tutupnya.

Nantinya tim auditor akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai aspek keuangan daerah, yang mencakup tata kelola anggaran, penatausahaan aset, hingga efektivitas belanja daerah.

Proses pemeriksaan sendiri dijadwalkan akan berlangsung secara intensif selama satu bulan ke depan. (*)

Biro Daerah
Editor
Biro Daerah
Reporter