SIDRAP, HBK — Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap berhasil membekuk seorang pria berinisial F (21), warga Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang.

Lelaki F ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus pencurian puluhan tabung gas LPG 3 kilogram.

Kasus yang diungkap Pasukan Papa Jarang Pulang (PPJP) Resmob Polres Sidrap dilakukan dalam waktu singkat.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha F1Z-R serta 37 tabung gas LPG 3 kilogram yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.

Kapolres Sidrap Fantry Taherong melalui Kasat Reskrim Welfrick Krisyana Ambarita membenarkan penangkapan tersebut.

Mantan Kasat Intelkam Polres Soppeng ini menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap menindaklanjuti laporan korban terkait kehilangan sepeda motor dan sejumlah barang dari rumahnya.

“Berdasarkan laporan tersebut, anggota melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada saudara F. Terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya,” ujar AKP Welfrick.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian barang curian telah dijual dan hasilnya digunakan untuk foya-foya.

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya peristiwa pidana.

“Saat ini terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penangkapan terhadap lelaki F dilakukan pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WITA, bertempat di Jalan Singa, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap terlebih dahulu mengamankan terduga pelaku, kemudian dilakukan interogasi awal sebelum dibawa ke Mapolres Sidrap. (Arya)