BARRU,HBK – Unit Patroli Polsek Barru membubarkan pesta minuman keras yang berlangsung di Jalan H. Lanakka, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Selasa dini hari, (13/01/2026). Pembubaran dilakukan setelah mendapat laporan warga yang merasa terganggu.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Barru mendapati sekelompok warga yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis tuak di salah satu rumah di Jalan H. Lanakka. Petugas langsung memberikan tindakan tegas dengan membubarkan kegiatan tersebut serta memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain membubarkan pesta miras, patroli juga melakukan kontrol keamanan di sejumlah lokasi lainnya. Petugas menyambangi Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) Perumahan Griya Rachita 3 di Kelurahan Sumpang Binangae, Pos Satkamling Rachita 5 di Kelurahan Coppo, serta melakukan pemantauan di kawasan rumah kos di sepanjang Jalan H. Lanakka.
Kasi Humas Porles Barru, Iptu Sulpakar, S.E saat dikonfirmasi membenarkan pembubaran pesta miras tersebut.
“Patroli dini hari tersebut dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Saat patroli, personel Polsek Barru membubarkan pesta minuman keras di Jalan H. Lanakka, serta melakukan kontrol ke sejumlah pos satkamling dan kawasan rumah kos guna mencegah potensi gangguan keamanan,” ujar Kasi Humas.(Sal/Ril)



Tinggalkan Balasan