PINRANG, HBK — Pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan mengedepankan keselamatan pasien kembali ditekankan Irwan Hamid saat meresmikan penggunaan gedung baru Puskesmas Malimpung, Kecamatan Patampanua, Senin (5/1/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas merupakan tantangan sekaligus tanggung jawab pemerintah daerah. Pelayanan kesehatan, menurutnya, tidak hanya soal fasilitas fisik, tetapi juga kecepatan respons, profesionalisme tenaga medis, dan keberpihakan pada keselamatan pasien.

“Harapan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terus meningkat. Ini menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan layanan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan, khususnya dalam kondisi darurat,” ujar Bupati Irwan.

Ia menyampaikan, kehadiran gedung baru Puskesmas Malimpung harus dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana peningkatan mutu layanan, baik dari sisi infrastruktur maupun kualitas pelayanan tenaga kesehatan. Gedung baru ini diharapkan mampu mendukung pelayanan yang lebih nyaman, representatif, dan responsif bagi masyarakat setempat.

Secara khusus, Bupati Irwan mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar senantiasa mengedepankan profesionalisme, etika pelayanan, serta sikap humanis dalam melayani pasien. Menurutnya, masyarakat harus benar-benar merasakan kehadiran pemerintah melalui layanan kesehatan yang cepat, ramah, dan berkualitas.

Penekanan penting juga disampaikan terkait pelayanan dalam kondisi darurat. Bupati Irwan menegaskan bahwa tindakan medis harus menjadi prioritas utama, tanpa terhambat persoalan administrasi.

“Dalam situasi darurat, keselamatan pasien adalah yang utama. Tindakan medis harus didahulukan, administrasi menyusul. Jangan sampai urusan administratif menghambat penanganan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Dengan diresmikannya gedung baru ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap Puskesmas Malimpung dapat berperan sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan di wilayah Patampanua, sekaligus memberikan rasa aman, kepastian layanan, dan perlindungan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. (Ady)