PINRANG, HBK — Sebanyak 4.193 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Rabu (24/12/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pinrang, Abd. Rahman Usman, dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK telah melalui rangkaian tahapan seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi kekuatan baru Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Bupati Irwan, kehadiran PPPK Paruh Waktu di berbagai sektor strategis akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks, khususnya pada bidang teknis, kesehatan, dan pendidikan.
“Saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Irwan juga mengingatkan agar para PPPK Paruh Waktu tidak terjebak pada ekspektasi pengangkatan ke jenjang yang lebih tinggi, karena seluruh kebijakan kepegawaian sepenuhnya mengikuti regulasi dan kebijakan Pemerintah Pusat.
Dirinya juga menegaskan bahwa pasca pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga nonpegawai atau honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK, seraya berharap semangat pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Pinrang terus tumbuh dan meningkat.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Pinrang mengalokasikan 4.193 formasi PPPK Paruh Waktu, yang terdiri atas 1.934 Tenaga Teknis, 1.240 Tenaga Kesehatan, dan 1.019 Tenaga Guru, guna memperkuat pemerataan pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang. (Ady)




Tinggalkan Balasan