PINRANG, HBK — Pelayanan publik yang optimal hanya dapat berjalan ketika seluruh unsur penyelenggara layanan benar-benar memahami dan mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan.
Pesan itu menjadi penekanan Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah kantor kelurahan, Senin (26/11/2025).

Dalam sidak tersebut, Bupati Irwan mengecek langsung kesinambungan layanan kepada masyarakat, mulai dari ketepatan prosedur, kedisiplinan aparatur, hingga kualitas pelayanan yang diterima warga. Ia memastikan seluruh tahapan layanan berjalan sesuai SOP dan tidak merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat.
Bupati Irwan menegaskan bahwa kelurahan merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Karena itu, ia meminta para lurah hingga staf pelayanan untuk hadir tepat waktu, bekerja sesuai jam operasional, serta memberikan layanan tanpa diskriminasi dan tanpa menunda-nunda.
“Dalam urusan pelayanan publik, tidak ada yang boleh ditawar. Masyarakat semakin cerdas dan ekspektasinya semakin tinggi. Kita harus menjawab itu dengan kedisiplinan, prosedur yang jelas, dan layanan yang cepat serta ramah,” tegasnya.

Lebih jauh, Bupati Irwan mengingatkan bahwa kedisiplinan bukan sekadar aturan, tetapi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh haknya: pelayanan yang mudah, transparan, dan dapat diandalkan.
Ia menegaskan, pelayanan publik yang baik memberi manfaat langsung bagi masyarakat — mulai dari percepatan pengurusan administrasi, kemudahan akses informasi, hingga tumbuhnya rasa percaya terhadap pemerintah.
“Kita ingin masyarakat bukan hanya selesai urusannya, tetapi juga merasakan dilayani dengan sepenuh hati,” tambahnya.
Sidak ini sekaligus menjadi ajang evaluasi bagi perangkat kelurahan agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan, sehingga standar pelayanan publik di Kabupaten Pinrang semakin baik dan benar-benar menghadirkan kemudahan bagi masyarakat. (Ady)





Tinggalkan Balasan