SENGKANG, HBK, – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di sektor pemerintahan.

 

Melalui kegiatan Pojok Pajak, KP2KP Sengkang melaksanakan layanan asistensi perpajakan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo, yang berlokasi di Jalan Kejaksaan No. 5B, Kelurahan Bulu Pabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

 

Kegiatan berlangsung diikuti oleh ratusan pegawai dari berbagai instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Wajo. Adapun peserta kegiatan berasal dari BKPSDM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kodim 1406/Wajo, Pengadilan Negeri Sengkang Kelas IB, serta Kejaksaan Negeri Wajo.

 

Melalui kegiatan ini, KP2KP Sengkang menghadirkan berbagai layanan langsung kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), meliputi asistensi aktivasi akun Coretax-DJP, perubahan kata sandi, serta permintaan kode otorisasi (sertifikat elektronik).

 

Layanan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap implementasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang tengah digencarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

 

Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk memastikan seluruh ASN di Kabupaten Wajo memahami dan memanfaatkan sistem digital perpajakan dengan optimal.

 

“Melalui kegiatan Pojok Pajak ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh aparatur pemerintah memiliki akses yang mudah terhadap layanan perpajakan digital. Kegiatan ini bukan hanya bentuk pelayanan, tetapi juga simbol sinergi antara DJP dan pemerintah daerah dalam meningkatkan literasi serta kepatuhan pajak di lingkungan instansi pemerintahan,” ujar Riza.

 

Ia menambahkan bahwa KP2KP Sengkang akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai instansi untuk memperluas jangkauan layanan dan memperkuat kesadaran pajak di kalangan ASN.

 

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sumin, yang menilai langkah KP2KP Sengkang sebagai bentuk nyata dukungan terhadap transformasi digital di bidang perpajakan.

 

“Apa yang dilakukan KP2KP Sengkang ini adalah contoh nyata penerapan pelayanan publik yang adaptif dan inovatif. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk mempercepat implementasi sistem Coretax dan memastikan seluruh pegawai pemerintah siap menghadapi era digitalisasi pajak. Kami sangat mengapresiasi dedikasi tim Pajak Sengkang yang terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pendampingan langsung,” ujar Sumin.

 

Dengan terselenggaranya kegiatan Pojok Pajak ini, diharapkan tingkat kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan ASN Kabupaten Wajo semakin meningkat. Selain itu, sinergi antara DJP dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat penerimaan negara serta mewujudkan semangat “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.”

Biro Daerah
Editor
Biro Daerah
Reporter