SINJAI, HBK, – Dalam upaya mempercepat eliminasi penyakit kusta dan meningkatkan kualitas penanganannya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) menggelar Meeting Review Program Kusta di Aula Wisma Sandika, Kamis (7/8/2025).

 

Kegiatan ini menjadi titik refleksi penting bagi para Kepala Puskesmas dan Pengelola Program Kusta, sekaligus ruang strategis untuk menyusun langkah konkret menuju Sinjai Eliminasi Kusta 2030 dan Zero Leprosy 2033.

 

Dukungan penuh datang dari Yayasan NLR Indonesia, mitra yang konsisten dalam advokasi dan pendampingan program kusta di Indonesia.

 

Mewakili Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang P2P Akhirani memaparkan data terkini yang menunjukkan bahwa kusta masih menjadi tantangan serius. Pada tahun 2023, tercatat 14.376 kasus baru di Indonesia, dengan 8,2% di antaranya anak-anak. Di Sulawesi Selatan, terdapat 817 kasus baru, sementara di Sinjai sendiri, 50 pasien terdaftar pada tahun 2024.

 

“Kusta bukan hanya masalah medis, tapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, budaya, bahkan ketahanan nasional. Kita harus bergerak bersama,” tegas Akhirani.

 

Sebagai bentuk komitmen, Dinas Kesehatan telah menyusun Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Kusta 2025–2030, yang menjadi peta jalan menuju Sinjai bebas kusta.

 

Akhirani juga mengapresiasi kerja keras para pengelola program kusta di Puskesmas yang aktif melakukan penemuan kasus secara aktif (Active Case Finding) dan pemberian kemoprofilaksis sebagai upaya pencegahan.

 

“Pertemuan ini bukan sekadar evaluasi, tapi ruang berbagi pengalaman dan memperkuat sinergi. Mari kita wujudkan target besar: Sinjai bebas kusta,” tambahnya.

 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Konsultan Yayasan NLR Indonesia, Dinkes Provinsi Sulawesi Selatan, dan Dinkes Sinjai, yang memberikan insight dan strategi implementatif untuk memperkuat program di lapangan. (*)

Biro Daerah
Editor
Biro Daerah
Reporter