
ENREKANG, HBK — Kepolisian Resor (Polres) Enrekang secara serentak menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025 bersama jajaran Polda Sulawesi Selatan, Selasa (22/7/2025).
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Juli 2025, dengan fokus utama pada peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Tandiapung Pasiangan, SE, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Enrekang.
“Sebanyak 50 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung kelancaran Operasi Patuh Pallawa 2025 yang mengedepankan fungsi satuan lalu lintas,” ungkap AKP Tandiapung.

Pada pelaksanaan hari kesembilan yang dipusatkan di Kecamatan Alla, petugas berhasil menindak 28 pelanggar lalu lintas dan memberikan 11 teguran. Jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.
AKP Tandiapung menegaskan bahwa pendekatan operasi dilakukan melalui tiga strategi utama: preemtif, preventif, dan represif. Ketiganya dirancang untuk mengedukasi, mengantisipasi, dan menindak pelanggaran lalu lintas secara proporsional.
“Operasi ini diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, dan meminimalkan potensi kecelakaan di jalan raya,” tambahnya. 
Pihaknya juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan, dan melengkapi dokumen berkendara.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” tutup AKP Tandiapung.
Laporan : Abbas









Tinggalkan Balasan