ENREKANG, HBK — Pemerintah Kabupaten Enrekang menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Hal itu terlihat dalam Apel Gabungan Peringatan Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Koperasi ke-78 Tahun 2025, Kamis (17/7/2025), di halaman Kantor Bupati Enrekang.
Apel dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Enrekang, Zulkarnain Kara, yang juga menyerahkan secara simbolis SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih kepada empat wilayah, yakni Kelurahan Juppandang, Kelurahan Galonta, Desa Cemba, dan Desa Pinang. 
Hingga saat ini, Pemkab Enrekang telah menyelesaikan 129 SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan. Ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat kelembagaan koperasi di akar rumput.
Dalam sambutannya, Zulkarnain Kara yang membacakan pidato resmi Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa koperasi harus menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, mulai dari produksi hingga distribusi.
“Koperasi akan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Kita berharap praktik tengkulak dan biaya-biaya merugikan bisa ditekan melalui peran koperasi,” ucapnya.
Tema peringatan tahun ini, “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur”, menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga representasi semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat.
Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam mendukung Asta Cita Presiden dan visi besar Indonesia Emas 2045. Ia pun menekankan pentingnya pengembangan koperasi sektor desa sebagai potensi besar, khususnya di bidang pertanian, kerajinan, pariwisata, hingga energi terbarukan.
“Koperasi adalah perwujudan semangat hidup bersama. Dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” tutup Zulkarnain. (Abbas)









Tinggalkan Balasan