PINRANG, HBK — Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kembali ditunjukkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang melalui penyerahan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang, Senin (2/6/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, dan diterima langsung oleh Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, didampingi Wakil Bupati, Sudirman Bungi, S.IP, M.Si, serta Sekretaris Daerah, A. Calo Kerrang, di Lounge Kantor Bupati Pinrang.

Dana yang dikembalikan berjumlah lebih dari Rp2 miliar, menandai efisiensi anggaran sekaligus bentuk nyata pertanggungjawaban publik atas penggunaan dana negara dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Ini adalah wujud tanggung jawab dan komitmen kami dalam mengelola anggaran negara secara efisien dan transparan,” ujar Muh. Ali Jodding saat audiensi.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan Hamid menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Pinrang atas kesuksesan penyelenggaraan rangkaian pesta demokrasi, mulai dari Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, hingga persiapan Pilkada serentak 2024.

Menurutnya, seluruh proses demokrasi di Kabupaten Pinrang berjalan kondusif, tertib, dan partisipatif, mencerminkan kematangan politik serta sinergi antara penyelenggara, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Saya berharap capaian ini bisa terus dijaga dan ditingkatkan demi demokrasi yang lebih berkualitas di masa mendatang,” tutur Bupati Irwan.

Audiensi ini tidak hanya menjadi forum seremonial, tetapi juga simbol kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu, yang terus berkomitmen menghadirkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan akuntabel di Kabupaten Pinrang.

Dengan semangat kolaborasi dan transparansi ini, Kabupaten Pinrang terus meneguhkan diri sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan agenda demokrasi nasional. (Ady)