PINRANG, HBK — Wakil Bupati Pinrang, H. Sudirman Bungi, S.IP., M.Si kembali menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penegasan ini disampaikan saat Wabup Sudirman memaparkan presentasinya di hadapan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar secara daring di Ruang Jendela Lasinrang, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pinrang, Kamis (22/5/2025).

“Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong keterbukaan informasi, tidak hanya sebagai kewajiban konstitusional, tetapi juga sebagai bentuk komitmen moral untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Wabup Sudirman.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi kini telah menjadi bagian integral dari sistem kerja di seluruh perangkat daerah. Selain penguatan internal, Pemkab Pinrang juga gencar mendorong penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran, baik konvensional maupun digital.

“Kami berupaya membangun keterlibatan aktif masyarakat melalui sosialisasi yang masif. Harapannya, masyarakat tidak hanya menjadi objek penerima informasi, tetapi juga turut berperan sebagai pengawas dan pemberi masukan terhadap kinerja pemerintah,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP., M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi terhadap penerapan keterbukaan informasi publik di seluruh kabupaten/kota.

“Forum ini menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana komitmen dan implementasi prinsip keterbukaan informasi oleh pemerintah daerah. Kami berharap kerja keras yang telah dilakukan mampu mengantarkan Kabupaten Pinrang menjadi salah satu daerah yang konsisten dalam menerapkan keterbukaan informasi publik,” ungkap Haswidy.

Dengan semangat transparansi dan partisipatif, Pemerintah Kabupaten Pinrang optimis dapat terus membangun pemerintahan yang baik, terpercaya, serta responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (Ady)