PALU, HBK – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran 24 kilogram narkotika jenis sabu yang dipasok dari Malaysia.
Tiga orang pelaku berinisial MZ, AM, dan RO diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Kota Palu. 
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan MZ di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, pada Selasa (8/4), dengan barang bukti sebanyak 4 kilogram sabu. Berdasarkan hasil interogasi, polisi kemudian membekuk dua pelaku lainnya, AM dan RO, pada Senin dini hari (21/4), dengan temuan tambahan 20 kilogram sabu.
“Sebanyak 20 kilogram sabu ini diketahui berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. 
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menjelaskan bahwa pihaknya kini memburu seorang pria berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara tersebut.
Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit mobil, karung berisi sabu, beberapa unit handphone, dan dua buah tas. Saat ini, ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif, dan kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. (Moel)









Tinggalkan Balasan