SIDRAP, HBK — Warga Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, digegerkan dengan penemuan seorang pemuda yang meninggal dunia akibat gantung diri.

Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu, 05 April 2025, sekitar pukul 09.00 WITA.

Personil Polsek Panca Rijang danD Polsubsektor Kulo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Panca Rijang, AKP Abustam, SH, MH, segera mendatangi lokasi kejadian yang berada di rumah korban, Jalan Poros Enrekang, Dusun Puncak Harapan, Desa Mario.

Korban diketahui bernama Syahril, lahir di Mario pada 2 Maret 2002. Ia belum bekerja dan berdomisili di alamat tempat kejadian perkara.

Diduga kuat masalah inilah jadi pemicu pemuda berumur 23 tahun nekat lajiri hidupnya.

Berdasarkan keterangan saksi, saudari Nur J., yang merupakan kakak kandung korban, sekitar pukul 08.30 WITA ia datang ke rumah orang tua mereka dan menemukan korban sudah tergantung dengan tali plastik berwarna coklat tua di lehernya, tepatnya di ruang tengah samping tempat tidur.

Saksi langsung berteriak histeris hingga anggota keluarga lainnya berdatangan dan segera menurunkan korban.

Sekitar pukul 11.30 WITA, korban dibawa ke Rumah Sakit Arifin Nu’mang Rappang untuk dilakukan visum luar oleh dr. Zulfadlipatmir.

Dari hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban selain luka jeratan pada leher akibat gantung diri.

Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menginginkan dilakukan autopsi. Mereka juga telah membuat surat pernyataan resmi terkait hal tersebut. (*)