PINRANG, HBK — Jajaran Satuan Narkoba Polres Sidrap, Polda Sulawesi Selatan patut diberikan apresiasi atas pengungkapan sindikat diduga narkoba jaringan internasional yang lumayan cukup banyak barang buktinya di Kabupaten Pinrang.
Pengungkapan kasus narkoba diduga berkilo-kilo di Kabupaten Pinrang inipun menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Operasi penangkapan yang diduga dilakukan oleh Polres Sidrap terjadi di Desa Buttu Sawe, Kecamatan Duampanua, pada Selasa, 11 Februari 2025, kemarin lalu.
Kepala Desa Buttu Sawe, Abdul Karim, membenarkan adanya operasi tersebut. “Iya, menurut informasi dan cerita warga, ada yang ditangkap dalam kasus narkoba. Warga saya,” ujar Karim kepada awak media pada Kamis, (12/02/2025).
Menurut Abdul Karim, kabar yang beredar menyebut bahwa polisi mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.
“Informasi dari mulut ke mulut berbeda-beda, ada yang bilang satu kilo, lima kilo, bahkan tujuh kilo. Menurut yang saya dengar, ini dari Polres Sidrap,” tambahnya.

Selain itu, Abdul Karim mengungkapkan bahwa lima orang ditangkap dalam operasi tersebut. “Tiga orang dari Desa Buttu Sawe, dua orang dari Desa Bungi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sidrap, IPTU Didi Sutikno, masih belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait kasus ini.
“Saya masih di Jakarta. Mungkin setelah saya kembali baru bisa memastikan kronologinya. Saat ini, saya masih mengurus sekolah juga,”ungkapnya pada media.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah pasti barang bukti yang berhasil diamankan serta peran para tersangka dalam jaringan narkoba tersebut. (*)










Tinggalkan Balasan