ENREKANG, HBK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Enrekang terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal transparansi dan optimalisasi penggunaan anggaran desa melalui program Garda Jaga Desa.

Program ini diinisiasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang dengan melibatkan Bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Enrekang, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektorat Daerah.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Kajari Enrekang Padeli, SH., M.Hum menjelaskan bahwa program ini dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) terhadap anggaran desa.

“Pelaksanaan monev ini bertujuan memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Padeli, Jumat (7/2/2025).

Hingga saat ini, dari total 112 desa di Kabupaten Enrekang, sekitar 79 desa telah mendapatkan pengawasan intensif dari Kejari Enrekang.

Kajari Enrekang Padeli, SH., M.Hum.

Pengawasan Tak Hanya pada Dana Desa, tapi Juga Dana ZIS

Sejalan dengan visi Enrekang Berubah, Kejari Enrekang sejak awal tahun telah menggalakkan berbagai program strategis, baik yang bersifat preventif maupun represif, guna memastikan penegakan hukum berjalan lebih optimal.

Kajari Enrekang menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada tindakan penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan sebagai langkah utama dalam memberantas potensi penyimpangan anggaran.

Selain pengawasan terhadap dana desa, Kejari Enrekang juga tengah mendalami pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan LSM terkait pengelolaan dana ZIS yang setiap tahunnya mencapai sekitar Rp 9 miliar. Dana ini harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Langkah-langkah strategis yang dilakukan Kejari Enrekang ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Kabupaten Enrekang semakin progresif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Dengan pendekatan yang humanis, berbasis data, dan pengawasan yang ketat, kami optimistis dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutup Padeli, SH., M.Hum. (Achi)