MAKASSAR, HBK — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat menyusul maraknya upaya penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi. Aksi penipuan tersebut terdeteksi dilakukan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meyakinkan calon korban.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menegaskan agar masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pimpinan maupun pegawai Kejati Sulsel.
“Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak menanggapi, tidak membalas, dan tidak melakukan komunikasi apa pun apabila dihubungi oleh nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejati Sulsel, khususnya yang mengatasnamakan Bapak Kajati,” ujar Soetarmi di Makassar, Minggu (8/2/2026).
Ia menegaskan, Kejati Sulsel memiliki prosedur komunikasi resmi yang baku, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kejati Sulsel tidak pernah menyampaikan informasi resmi melalui nomor pribadi. Tidak ada permintaan data sensitif, data keuangan, maupun bentuk permintaan lainnya yang dilakukan melalui nomor WhatsApp yang tidak terverifikasi,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Kejati Sulsel mengimbau masyarakat untuk segera melakukan beberapa tindakan apabila menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan, antara lain:
- Tidak memberikan data pribadi, termasuk identitas, informasi keuangan, maupun dokumen penting.
- Mengabaikan seluruh instruksi atau permintaan yang disampaikan oleh pelaku.
- Memblokir nomor yang digunakan untuk menghubungi.
- Melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Kejati Sulsel.
Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi serta melindungi masyarakat dari segala bentuk penyalahgunaan nama pejabat oleh oknum tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi. (Dian Anggraeni)









Tinggalkan Balasan