SIDRAP, HBK – Para nasabah pemilik kartu kredit diminta untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pihak Perbankan.

Pelaku kejahatan terus mencari cara untuk memperdaya korban, salah satunya dengan menawarkan penambahan limit atau pemblokiran kartu kredit secara instan.

Modus ini biasanya dilakukan melalui telepon, di mana penipu berpura-pura sebagai petugas bank dan meminta kode OTP dengan alasan untuk menyetujui transaksi atau perubahan limit kartu.

“Jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk yang mengaku dari pihak bank!” ujar salah satu warga Sidrap yang nyaris menjadi korban penipuan, Kamis (27/2/2025).

Jika nasabah ingin menambah limit atau memblokir kartu kredit, langkah terbaik adalah langsung mendatangi kantor Bank terdekat agar mendapatkan layanan yang resmi dan aman.

Perlu diingat, bank tidak pernah meminta kode OTP melalui telepon, SMS, atau email. Hindari mengklik tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan atau email, serta selalu konfirmasi langsung ke bank jika menerima panggilan mencurigakan.

Jangan sampai menjadi korban penipuan! Tetap waspada dan pastikan selalu memeriksa informasi resmi dari bank sebelum mengambil tindakan. (*)

Ilustrasi Penipuan Perbankan.