SUBULUSSALAM, ACEH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subulussalam kembali mengamankan seorang pria berinisial IF (38), yang kedapatan tengah asyik bermain judi online (judol) di sebuah warung kawasan Komplek Terminal Terpadu, Jalan Nyak Adam Kamil, Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Rabu (4/6/2025).
Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone yang masih aktif menampilkan akun dan situs judi online lengkap dengan saldo di dalamnya.
Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan penindakan terhadap praktik judi online merupakan instruksi langsung dari pimpinan, mengingat maraknya kasus serupa di kalangan remaja hingga orang dewasa.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Satreskrim. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian, baik online maupun konvensional. Razia dan penindakan akan terus kami gencarkan,” tegas Kapolres.
Polres Subulussalam juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara aparat dan warga sangat diperlukan dalam menekan angka kriminalitas, khususnya judi.
Upaya ini sejalan dengan Program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto serta Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rangka pemberantasan segala bentuk perjudian.
(Humas/Amdan Harahap)
Tinggalkan Balasan