ENREKANG, HBK — Penolakan keras datang dari Aliansi Pemuda Ongko, Persatuan Wanita Ongko (PWO), serta masyarakat Lingkungan Ongko, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang terhadap pembangunan gedung Koperasi Merah Putih yang tengah dikerjakan di atas tanah fasilitas umum berupa lapangan voli.

Bagi warga, lapangan voli tersebut bukan sekadar tempat olahraga, melainkan ruang sosial yang sudah puluhan tahun menjadi pusat aktivitas masyarakat. Karena itu, mereka menilai pembangunan gedung koperasi di lokasi tersebut sebagai keputusan yang tidak melibatkan warga dan sarat ketidakterbukaan.

Tak Ada Sosialisasi, Warga Merasa Dipinggirkan

Aliansi Pemuda Ongko, PWO, dan tokoh masyarakat menilai bahwa proyek ini berjalan tanpa sosialisasi, musyawarah, maupun pemberitahuan resmi dari pihak pemerintah kelurahan.

“Tidak pernah ada undangan musyawarah atau surat pemberitahuan kepada masyarakat luas. Tiba-tiba saja alat berat masuk dan pembangunan dimulai,” keluh perwakilan warga.

Warga menegaskan bahwa mereka bukan menolak koperasinya, tetapi menolak lokasinya yang berada di atas ruang publik.

Lapangan Voli: Nadi Aktivitas Pemuda dan Warga

Lapangan voli yang kini ditimbun material bangunan adalah fasilitas umum yang selama ini menjadi pusat kegiatan pemuda, olahraga, hingga event sosial masyarakat Ongko. Bahkan warga dari luar lingkungan pun kerap datang setiap hari untuk bermain voli.

Tak hanya itu, keberadaan lapangan tersebut turut menggerakkan perekonomian kecil masyarakat, mulai dari pedagang jajanan, penjual minuman, hingga pelaku usaha kecil di sekitar lokasi.

Ruang Publik Terancam Hilang

Menurut warga, keputusan mengalihfungsikan lapangan voli menjadi bangunan koperasi sama saja merampas ruang publik yang sudah lama menjadi milik bersama.

“Kami mendukung pembangunan yang membawa manfaat. Tapi jangan di atas lapangan ini. Lapangan ini adalah ruang hidup kami,” tegas warga.

Minta Pemerintah Kabupaten Turun Tangan

Atas nama Aliansi Pemuda Ongko, PWO, dan masyarakat Lingkungan Ongko, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk segera melakukan evaluasi dan meninjau ulang lokasi pembangunan gedung koperasi tersebut.

Warga khawatir, jika pembangunan diteruskan tanpa penyelesaian, maka konflik sosial dapat muncul dikemudian hari.

Masyarakat berharap pemerintah dapat mendengar suara mereka dan mempertahankan hak atas ruang publik yang menjadi kebutuhan bersama. (Abbas)