BANTAENG, HBK — Harapan besar disematkan masyarakat Kabupaten Bantaeng kepada Kasat Reskrim Polres Bantaeng yang baru, IPTU Muhammad Gunawan Amin, untuk menuntaskan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh mobil tangki bertuliskan PT Ronal Jaya Energi.
Kasus tersebut sebelumnya ditangani AKP Akhmad Marzuki, namun kini menjadi sorotan publik menyusul pergantian pejabat utama di Polres Bantaeng.
Dugaan pelanggaran itu mencuat saat sebuah mobil tangki diamankan di Pelabuhan Mattoanging, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, pada Senin, 9 Juni 2025. Mobil tersebut kedapatan sedang melakukan bongkar muat solar subsidi ke kapal tongkang tanpa dokumen resmi.
Kasi Humas Polres Bantaeng, IPTU Amiruddin, kala itu membenarkan bahwa tangki tersebut memuat solar bersubsidi yang diduga tidak memiliki kelengkapan administratif.
Masyarakat pun bersuara lantang. Mereka mendesak agar IPTU Gunawan tidak membiarkan kasus ini menguap di tengah jalan.
“Kami minta kasus ini jadi prioritas Kasat Reskrim yang baru. Jangan dibiarkan mengendap, apalagi jika ada pihak-pihak yang mencoba mengaburkan persoalan ini,” tegas seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, Jumat (13/6/2025).
Desakan ini makin menguat setelah beredar kabar bahwa pemilik mobil tangki milik PT Ronal Jaya Energi disebut-sebut adalah seorang anggota polisi aktif. Hal inilah yang memicu kekhawatiran akan potensi intervensi atau perlakuan khusus dalam penanganan perkara tersebut.
“Kalau benar pemiliknya polisi, kami justru makin minta transparansi. Penegakan hukum harus adil dan tegas, jangan ada tebang pilih. Ini menyangkut kepercayaan publik,” lanjut warga tersebut.
Diketahui, kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang jurnalis dan aktivis mendatangi lokasi dan menemukan kegiatan bongkar muat BBM subsidi secara diam-diam. Asdar, sopir tangki yang berada di lokasi, tidak mampu menunjukkan dokumen pengangkutan resmi dan mengaku bahwa solar tersebut diambil dari sebuah perkampungan, bukan dari terminal resmi BBM.
Kini, sorotan masyarakat tertuju pada IPTU Muhammad Gunawan Amin yang baru saja dilantik sebagai Kasat Reskrim Polres Bantaeng. Publik menanti langkah konkret dan keberaniannya dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.
Saat dikonfirmasi, IPTU Gunawan memilih irit bicara.
“Kami baru saja serah terima jabatan. Saya belum tahu tentang kasus itu karena baru hari ini saya masuk dan baru dilantik. Mohon beri kami waktu,” ujarnya singkat.
Masyarakat Butta Toa menanti, dan hukum seharusnya tak boleh mengenal kompromi — terlebih bila menyangkut penyalahgunaan fasilitas negara yang mestinya dinikmati rakyat kecil. (Ady)
Tinggalkan Balasan