PAREPARE, HBK — Bertempat di Ruang Pendidikan Lapas Kelas IIA Parepare, sebanyak 9 (sembilan) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti Ujian Penilaian Akhir Tahun Ajaran 2024/2025 Pendidikan Kesetaraan Paket C (setara SLTA).

Kegiatan ini diselenggarakan selama tujuh hari mulai tanggal 21 hingga 27 April 2025, hasil kerja sama dengan UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare.

Pelaksanaan ujian berlangsung mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai setiap harinya, dengan jadwal mata pelajaran yang telah ditetapkan sebagai berikut:

  • Senin, 21 April 2025: Pendidikan Agama dan PPKN
  • Selasa, 22 April 2025: Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
  • Rabu, 23 April 2025: Matematika dan Sejarah Indonesia
  • Kamis, 24 April 2025: Geografi dan Sejarah
  • Jumat, 25 April 2025: Sosiologi dan Ekonomi
  • Sabtu, 26 April 2025: TIK serta Seni Budaya dan Keterampilan
  • Minggu, 27 April 2025: Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK)

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemenuhan hak pendidikan bagi WBP, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945 serta Pasal 12 UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H., mengungkapkan rasa bangga dan haru atas semangat warga binaannya dalam menyelesaikan pendidikan meskipun dalam kondisi terbatas di balik jeruji besi.

Pada kesempatan ini, ia menyampaikan bahwa selain 9 orang peserta Paket C, akan menyusul Ujian Kesetaraan Paket A (setara SD) sebanyak 10 orang dan Paket B (setara SMP) sebanyak 6 orang, yang akan dilaksanakan pada 19 hingga 23 Mei 2025.

Totok Budiyanto juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin baik dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare serta dedikasi para tenaga pengajar yang telah tulus membimbing para WBP.

Harapannya, ijazah yang diperoleh kelak dapat menjadi bekal bagi para WBP untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau sebagai syarat administratif untuk memperoleh pekerjaan selepas menjalani masa pidana.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Bimnadik), Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa pendidikan adalah hak seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk bagi WBP.

Dengan semboyan “Mari Semangat untuk Bangkit”, program ini diharapkan mampu memotivasi para WBP agar tidak putus asa, terus memperbaiki diri, dan memanfaatkan program pembinaan yang disediakan.

Kasubsi Bimkemaswat, Nur Alim Syah, S.H., menambahkan bahwa Pendidikan Kesetaraan menjadi solusi bagi WBP yang sempat putus sekolah, sehingga mereka tetap dapat memperoleh pendidikan setara SD, SMP, dan SMA secara gratis selama menjalani masa pidana.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, H. M. Makmur Husein, mengapresiasi langkah strategis Kepala Lapas IIA Parepare dalam memberikan ruang, waktu, dan kesempatan seluas-luasnya bagi WBP untuk tetap mengenyam pendidikan.

Menurutnya, ini adalah bentuk nyata hadirnya negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh warganya, termasuk bagi mereka yang berada dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini diawasi langsung oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, di antaranya Nurcaya, S.E., M.M. (Kasi Kesetaraan), Amirullah, S.Pd. (Pengawas PAUD-Dikmas), dan para pamong belajar, serta melibatkan 6 tenaga pengajar dari SKB Kota Parepare.(Ibas)