PINRANG, HBK – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Aplikasi Srikandi dan Clearance Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (19/3/2025).

Rakor ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pinrang.

Dalam sambutannya, Wabup Sudirman menekankan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam birokrasi pemerintahan merupakan sebuah keharusan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam pelayanan publik.

“Penerapan aplikasi dan teknologi informasi di pemerintahan bukan sekadar kebutuhan, tetapi sudah menjadi keharusan untuk menjawab tantangan zaman. Digitalisasi dalam birokrasi akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan,” ujar Wabup Sudirman.

Ia juga mengingatkan bahwa dengan penerapan teknologi yang optimal, sistem kerja di pemerintahan akan semakin transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP, M.Si., menjelaskan bahwa Aplikasi Srikandi adalah sistem administrasi persuratan berbasis digital yang dirancang untuk mempercepat dan menyederhanakan proses birokrasi.

“Aplikasi Srikandi akan sangat membantu dalam pengelolaan administrasi pemerintahan. Dengan sistem ini, proses persuratan menjadi lebih cepat, terstruktur, dan hemat biaya. Kami berharap seluruh OPD segera mengimplementasikannya demi peningkatan efektivitas kerja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Haswidy menegaskan bahwa dengan adanya sistem Clearance TIK, setiap pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan dapat lebih terkontrol dan sesuai dengan standar keamanan informasi.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa integrasi sistem digital di Kabupaten Pinrang berjalan dengan baik tanpa kendala teknis maupun risiko keamanan data.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi transformasi digital, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih cepat dan efisien.