ENREKANG, HBK — Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Wakil Bupati Andi Liwang, menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (27/01/2026) di Cafe Sudut Enrekang.

Rakor yang dihadiri oleh sejumlah pejabat utama daerah dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo bertujuan untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial dan meningkatkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di daerah tersebut.

Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, sebanyak 46.589 pekerja aktif telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Enrekang.

Namun, masih terdapat lebih dari 24 ribu pekerja yang belum mendapatkan perlindungan, menjadi fokus bersama bagi Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Andi Liwang menegaskan komitmen Pemda untuk melindungi pekerja tidak hanya melalui BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga BPJS Kesehatan.

Pada tahun 2025, Pemda telah menganggarkan dana untuk menutupi 17.125 pekerja termasuk tenaga honorer, perangkat desa, kader desa, petugas keagamaan, dan pekerja rentan sebagai bagian dari upaya mewujudkan “Enrekang Sejahtera”.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas, menyampaikan bahwa hingga saat ini telah disalurkan klaim manfaat senilai Rp21,88 miliar kepada 2.272 pekerja di Enrekang, mencakup program Jaminan Hari Tua (JHT), Kecelakaan Kerja (JKK), Kematian (JKM), Pensiun (JP), dan beasiswa.

Di antaranya, klaim bagi peserta yang dibiayai Pemda mencapai Rp2,17 miliar.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemda melalui alokasi anggaran pada tahun 2025 dan 2026, serta kerja sama dengan OPD teknis dan kepala desa yang terus mendorong sosialisasi agar masyarakat merasakan manfaat secara nyata,” ucap Haryanjas.

Sekretaris Daerah Enrekang Zulkarnain Kara menambahkan bahwa sinergi yang kuat antara Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu meningkatkan kepesertaan secara signifikan.

“Tujuan utama kami adalah memastikan setiap pekerja di Enrekang mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Abbas)