PAREPARE, HBK – Upaya pemberantasan peredaran narkoba kembali menemukan tantangan baru. Dua pemuda berinisial AA dan R diamankan petugas usai diduga melakukan transaksi sabu di dalam Lapas Kelas IIA Parepare, Senin (22/9/2025).
Kasus ini terbongkar ketika petugas lapas mencurigai gerak-gerik kedua pria tersebut. Setelah diperiksa, keduanya diduga kuat baru saja membeli narkotika jenis sabu dari salah seorang penghuni lapas.
“Dua pria itu awalnya diamankan petugas lapas. Setelah diperiksa, mereka mengaku membeli sabu dari dalam lapas,” jelas Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Tarmizi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Narkoba Polres Parepare segera bergerak. Kedua pemuda itu langsung diamankan untuk menjalani proses penyidikan. Tidak berhenti di situ, polisi juga memeriksa seorang penghuni lapas berinisial A, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar barang haram itu.
“Keduanya, AA dan R, sudah kita tahan. Sementara penghuni lapas berinisial A masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Tarmizi.
Ia menambahkan, terbongkarnya kasus ini tidak lepas dari koordinasi erat antara petugas lapas dan pihak kepolisian. “Kerja sama yang baik terbukti dari adanya temuan ini. Lapas kooperatif dalam melaporkan kejadian sehingga kita bisa langsung menindak,” ujarnya.
Polisi kini terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di balik jeruji besi. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa modus transaksi narkoba semakin berani, bahkan memanfaatkan ruang lapas yang seharusnya steril dari peredaran barang haram. (Smr)





Tinggalkan Balasan