DELI SERDANG, HBK – Dua pria bernama Budi (30) dan Agung (32), warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tewas tersengat listrik PLN di kawasan Simpang Kayu Besar, Senin (18/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kedua korban diduga tersengat saat hendak mencuri besi pada tiang jaringan Wi-Fi. Seorang saksi mata, Evan, menuturkan bahwa sebelum terkapar, keduanya sempat terlihat kejang-kejang.

“Warga tidak ada yang berani menolong karena terlihat ada percikan api di lokasi kejadian,” ujar Evan.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni Harianto Damanik, yang turun langsung ke lokasi enggan memberikan keterangan lebih jauh. “Nanti saja ya,” ucapnya singkat.

Sekitar pukul 07.00 WIB, polisi mengevakuasi kedua jasad dengan kantong jenazah. Jenazah lalu dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil ambulans milik Pemerintah Desa Buntu Bedimbar. (*)