MAROS, HBK — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros Tanralili–Tompobulu, tepatnya di Dusun Kassi-Kassi, Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 09.15 Wita.
Sebuah truk Mitsubishi Fuso warna oranye bernomor polisi DD 8941 SG menabrak sepeda motor Honda Beat DD 5636 TK, menewaskan dua perempuan di lokasi kejadian.
Korban meninggal dunia masing-masing adalah:
- Sarifah (alamat Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Maros) — mengalami pecah pada bagian kepala, meninggal dunia di tempat.
- Nirma (19), alamat Dusun Tallasa, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Maros — juga mengalami luka parah di bagian kepala dan tewas di lokasi.
Sementara itu, sopir truk Mitsubishi Fuso, Alam (24), warga Dusun Borongloe, Desa Bontomatene, Kecamatan Mandai, Maros, dilaporkan melarikan diri usai kejadian.
Kondisi sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan parah dengan bodi motor ringsek dan pecah pada hampir seluruh bagian.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan awal polisi, sepeda motor yang dikendarai Sarifah berboncengan dengan Nirma melaju dari arah Kecamatan Tompobulu menuju Kecamatan Tanralili. Setibanya di lokasi kejadian, motor diduga oleng dan terjatuh ke kanan jalan.
Pada saat bersamaan, truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan Alam datang dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak terhindarkan. Kedua korban terlindas dan tewas seketika di lokasi.
Proses Penanganan
Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Maros langsung mendatangi tempat kejadian untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, dan mengamankan barang bukti. Sementara itu, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap sopir truk yang melarikan diri.
“Kami sudah mengantongi identitas sopir truk dan sedang melakukan pencarian. Kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum,” ujar salah satu petugas Satlantas Polres Maros. (Ibhass)





Tinggalkan Balasan