ENREKANG, HBK — Polres Enrekang kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan internal. Senin (16/6/2025), Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel Polres yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Enrekang ini berlangsung in absentia, tanpa kehadiran personel bersangkutan, yakni Bripda M. FL, NRP 97030574, yang terakhir bertugas sebagai Ba Polres Enrekang. Bripda M. FL diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/314/V/2025 tanggal 15 Mei 2025 karena terbukti menyalahgunakan narkoba.
Dalam prosesi tersebut, Kapolres secara simbolis memberi tanda silang pada bingkai foto Bripda M. FL sebagai bentuk penegasan sanksi etik yang dijatuhkan. Pemberhentian ini mengacu pada Pasal 13 ayat (1) PP RI No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 13 huruf (e) Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri (KEPP).
“Upacara PTDH ini adalah momen refleksi bagi kita semua. Saya berharap langkah tegas ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri,” tegas AKBP Hari Budiyanto dalam amanatnya.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan aturan secara konsisten. Polri terbuka terhadap kritik publik dan tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang mencederai nama baik institusi.
“Ini berat, namun harus dilakukan demi menjaga marwah organisasi. Tidak ada tempat bagi pelanggar berat, terutama terkait penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa Polres Enrekang juga konsisten dalam memberikan reward atau penghargaan bagi personel yang berprestasi dan berdedikasi. Sebaliknya, punishment akan diterapkan tegas terhadap setiap pelanggaran.
Kapolres juga mengimbau seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting dan motivasi untuk terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta keimanan dan ketakwaan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Semoga ini jadi upacara PTDH terakhir di jajaran kita. Mari jaga kehormatan seragam yang kita kenakan, dengan kerja yang jujur dan bertanggung jawab,” pungkas Kapolres.
Dengan sikap tegas ini, Polres Enrekang menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan institusi Polri tetap menjadi teladan yang bersih dan berintegritas di tengah masyarakat. (Abbas)
Tinggalkan Balasan