WAJO, HBK — Proyek pekerjaan drainase di Lingkungan Menge, Kelurahan Belawa, Kabupaten Wajo, menuai sorotan tajam dari warga. Hingga Selasa (13/1/2026), proyek yang seharusnya menunjang pengendalian banjir dan kenyamanan lingkungan tersebut belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian, meski tahun anggaran telah berganti. 
Warga setempat mempertanyakan lambannya progres pekerjaan yang kini terkesan terhenti tanpa kejelasan.
Kondisi fisik drainase yang belum rampung justru menimbulkan persoalan baru, mulai dari aliran air yang tidak berfungsi optimal hingga kekhawatiran akan dampak lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
“Ini sudah masuk tahun 2026, tapi pekerjaan belum selesai juga. Padahal itu anggaran tahun 2025 dengan total biaya Rp80 juta Kami tidak tahu apa kendalanya dan siapa yang harus bertanggung jawab,” ujar salah seorang warga Lingkungan Menge yang enggan disebutkan namanya.

Minimnya informasi resmi terkait progres pekerjaan, nilai anggaran, serta pihak pelaksana proyek semakin memicu tanda tanya di tengah masyarakat.
Warga menilai tidak adanya transparansi mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap proyek yang dibiayai dari dana publik.
Sejumlah warga mendesak pemerintah kelurahan, kecamatan, hingga instansi teknis terkait untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Mereka juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana proyek serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengawasan.
“Kalau dibiayai uang rakyat, maka harus bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Jangan sampai proyek ini dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab keterlambatan maupun kepastian waktu penyelesaian proyek drainase tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas pemerintah daerah untuk memastikan akuntabilitas dan kepastian hukum atas proyek yang dinilai bermasalah ini.
Siapa yang bertanggung jawab di balik mandeknya proyek drainase ini? Pertanyaan tersebut kini menjadi sorotan utama warga Belawa dan menuntut jawaban yang transparan serta tindakan nyata dari para pemangku kepentingan. (Ady)




Tinggalkan Balasan