MAKASSAR,HBK– Menanggapi pernyataan Ketua DPP Ikatan Alumni Universitas Muslim Indonesia (IKA UMI) terkait dugaan penggelapan dana yayasan, Sulthani selaku alumni Fakultas Hukum (FH) UMI, menyerukan pentingnya menghargai asas praduga tak bersalah (Presemption of Innocence)

Ia menganggap kecaman yang disampaikan oleh Ketua DPP IKA UMI dalam pemberitaan Fajar sangat prematur dan diduga berpotensi memperkeruh soliditas antar alumni.

“Kecaman itu diduga tendensius dan tidak menghargai asas praduga tak bersalah. Proses hukum terkait dugaan penggelapan dana yayasan masih berproses, sehingga tidak sepatutnya ada pihak yang dikecam,” ungkap Sulthani.

Ia juga menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk para alumni, harus menahan diri dan tidak perlu mengecam pihak-pihak terkait kasus ini.

“Kecaman tanpa dasar yang kuat dapat menimbulkan masalah baru, seperti dugaan penghinaan nama baik seseorang yang belum tentu bersalah. Proses hukum masih relatif, belum ada pihak yang bersalah oleh pihak yang berwenang, jadi tegasnya tidak ada pihak yang patut dikecam, lanjutnya.

Selain itu, Sulthani memandang, setiap pernyataan mengatasnamakan organisasi sebaiknya dilandasi semangat mempersatukan alumni, kita justru patut berupaya ikut membantu menyelesaikan masalah secara bijak dengan menyerahkan kepada pihak yang berkepentingan. Ia menilai kecaman dari siapapun tidaklah bijaksana.
Sulthani juga menyebut bahwa munculnya organisasi Ikatan Alumni Universitas Muslim Indonesia (ILUMI) boleh jadi disemangati keinginan alumni tertentu yang menghendaki organisasi alumni yang independen, sebagai wadah berhimpun saling support berprestasi sesama alumni, bukan sebaliknya.

Sebagai alumni FH UMI, Sulthani menolak keras kecaman yang dikeluarkan oleh Ketua DPP IKA UMI, karena menurutnya, sikap tersebut diduga lebih bersifat pribadi dan indikasi tendensius.

Ia juga menekankan pentingnya menyerahkan persoalan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UMI kepada Yayasan Wakaf UMI yang lebih kompeten, termasuk berharap masalah tersebut dapat segera berakhir dengan damai,
melalui pendekatan restorative justice yang lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

“Sebagai alumni, kita harus bersatu dan menjaga UMI, bukan hanya sebagai lembaga pendidikan tetapi UMI berfungsi sebagai lembaga dakwah yang diteladani umat. Perpecahan hanya akan merugikan umat,” tutup Sulthani.