SIDRAP, HBK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap, Polda Sulsel, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu.
Melalui kegiatan bakti sosial bertajuk Jumat Berkah, Satreskrim Polres Sidrap menyalurkan bantuan sembako kepada 27 warga kurang mampu dan lanjut usia (lansia) di Kelurahan Sidenreng, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang, pada Jumat (15/11/2024) sore.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setyawan, S.I.K., yang didampingi Kanit Resmob, Ipda Khadafi. Dalam keterangannya, AKP Agung menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial Polri kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
“Semoga bantuan sembako ini dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan beban warga, khususnya bagi mereka yang membutuhkan,” ujar AKP Agung Rama Setyawan.

Salah seorang penerima bantuan, I Monneng, bersama H. Lano, yang merupakan warga lansia di Kelurahan Sidenreng, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak kepolisian atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
“Syukur Alhamdulillah, semoga apa yang diberikan oleh Allah SWT melalui bapak polisi ini menjadi berkah dan membantu kebutuhan sehari-hari kami ke depannya,” tutur I Monneng penuh haru.

Sebelumnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap juga telah melaksanakan kegiatan serupa pada Jumat (8/11/2024), dengan memberikan bantuan sembako kepada 20 warga kurang mampu di wilayah tersebut. Kegiatan rutin ini menjadi wujud komitmen Polres Sidrap dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi mereka. (*)









Tinggalkan Balasan