SIDRAP, HBK – Dunia akademis di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, tengah diguncang kabar mengejutkan. Seorang dosen perempuan melaporkan rekan kerjanya sendiri atas dugaan pemerkosaan.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah diberitakan oleh sejumlah media lokal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media melakukan penelusuran langsung ke Polres Sidrap pada Rabu, 23 April 2025. Hasilnya, diperoleh data resmi bahwa memang telah ada laporan masuk terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Dalam laporan bernomor LP.B/202/IV/2025/SPKT/RES SIDRAP/POLDA SULSEL, korban—yang dalam pemberitaan ini disamarkan dengan sebutan Bu Dosen—melaporkan seorang rekan kerjanya pada Jumat, 11 April 2025.

Menurut keterangan dalam laporan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WITA.

Saat itu, korban baru saja selesai berolahraga di Stadion Ganggawa, Pangkajene. Tanpa disadari, ia rupanya diikuti oleh terlapor hingga ke sebuah kamar di kompleks kampus. Di lokasi itulah korban mengaku mengalami kekerasan seksual di bawah tekanan.

Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, tim media menghubungi langsung Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.

“Benar, ada laporan kasus dugaan pemerkosaan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Setiawan. (*)