ENREKANG, HBK — Polemik terkait rencana pengadaan sejumlah fasilitas rumah jabatan (rujab) Ketua DPRD Kabupaten Enrekang senilai Rp78 juta akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD, Syamsul Iwan, S.IP., M.Si.
Syamsul menegaskan bahwa pengadaan fasilitas seperti mesin cuci, freezer box, serta pendingin ruangan (AC dinding dan AC duduk) bukan dimaksudkan untuk memenuhi kepentingan pribadi pejabat, melainkan bagian dari pemeliharaan aset daerah agar tetap representatif dan berfungsi optimal.
“Rumah jabatan itu bukan milik pribadi, melainkan fasilitas pemerintah daerah. Selain digunakan sebagai tempat tinggal pejabat, rumah jabatan juga difungsikan sebagai ruang penerimaan tamu resmi dan pelaksanaan kegiatan kedinasan,” ujar Syamsul, Jumat (5/9/2025).
Menurutnya, pengadaan fasilitas penunjang tersebut telah disesuaikan dengan standar kenyamanan rumah jabatan di banyak daerah lain. Selain meningkatkan efisiensi energi, langkah ini dinilai penting untuk menghindari pembengkakan biaya perbaikan di masa mendatang.
“Justru melalui perawatan rutin, biaya perbaikan bisa ditekan. Jadi, rencana ini semata-mata menjaga kualitas dan fungsi aset daerah, bukan semata-mata kepentingan pejabat,” tegasnya.
Respons Ketua DPRD: Dengarkan Aspirasi Publik
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Ikrar Eran Batu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap kritik publik. Ia mengaku telah mengevaluasi rencana pengadaan tersebut dan memastikan prosesnya dibatalkan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Masyarakat punya hak untuk tahu dan mengawasi penggunaan anggaran publik. Kami tidak ingin ada kesan tidak etis di tengah kondisi daerah yang sedang mengalami defisit anggaran. Karena itu, pengadaan fasilitas rujab ini dibatalkan,” tegas legislator dari Partai NasDem tersebut.
Transparansi Jadi Kunci
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana publik di tengah keterbatasan fiskal daerah. Langkah DPRD dan Sekretariat Dewan untuk memberikan klarifikasi dinilai penting agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.
Pengamat kebijakan publik menilai, kebijakan seperti ini semestinya selalu disosialisasikan secara terbuka sejak awal agar tidak memicu kesalahpahaman. Perawatan aset daerah memang diperlukan, namun pertimbangan prioritas dan sensitivitas sosial juga wajib diperhatikan. (Abbas)
Tinggalkan Balasan