SOPPENG, HBK — Menjelang pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng Periode 2026–2029 yang dijadwalkan berlangsung di Hark Cafe Malaka, Watansoppeng, pada Rabu (28/1/2026), jajaran pengurus SMSI menggelar rapat pemantapan di Sekretariat SMSI Soppeng, Jl. Salotungo No. 83 Watansoppeng, Minggu (11/1/2026).
Rapat tersebut memfokuskan pembahasan pada kesiapan teknis pelantikan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana secara tertib dan lancar.
Selain itu, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya seluruh perusahaan pers anggota SMSI Soppeng terregistrasi secara resmi di Dewan Pers.
Hal ini dinilai krusial untuk memastikan aktivitas jurnalistik para anggota mendapatkan perlindungan hukum dan memenuhi standar profesionalisme yang berlaku.
Ketua SMSI Soppeng, FAS Rachmat Kami, yang memimpin jalannya rapat menegaskan bahwa penguatan kompetensi dan legalitas perusahaan pers menjadi agenda prioritas organisasi.
Sejalan dengan itu, SMSI Soppeng juga menjadwalkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tidak lama setelah pelantikan pengurus baru.
“UKW penting untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) insan pers agar semakin profesional, memahami aturan perundang-undangan, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Dengan begitu, setiap produk jurnalistik yang dihasilkan dapat menjaga asas kebenaran, keadilan, dan kepentingan publik,” tegasnya.
Rapat pemantapan tersebut dihadiri jajaran Dewan Penasehat, Pengurus Harian, serta sejumlah personel dari berbagai bidang.
Setelah Sekretaris SMSI Soppeng membacakan rangkuman hasil rapat, Ketua FAS Rachmat Kami menutup pertemuan dengan pesan kepada seluruh pengurus untuk bekerja sesuai tugas pokok masing-masing, menjaga koordinasi, serta memastikan setiap kendala dapat ditangani secara kolektif. (Ady)



Tinggalkan Balasan