SIDRAP, HBK — Operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Sidrap kembali menegaskan perubahan pendekatan penegakan hukum yang lebih matang, senyap, dan terukur.
Tanpa letusan senjata, tanpa kegaduhan publik, aparat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, Minggu (4/1/2025) kemarin.
Pengungkapan ini menjadi kontras tajam dengan peristiwa kelam beberapa bulan sebelumnya yang sempat mencoreng wajah penindakan narkotika di daerah tersebut.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa operasi kali ini merupakan hasil penyelidikan berlapis dan pengembangan intelijen yang hati-hati.
“Setelah melalui rangkaian penyelidikan, hari ini, kami merilis sebagian hasil penangkapan yang dilakukan di Kabupaten Sidrap yang kemarin,” ujarnya kepada awak media, Senin (5/1/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RD (24).
Dari tangan tersangka, aparat menyita sabu seberat satu kilogram yang dikemas rapi dalam plastik bening, dililit lakban cokelat, berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.
Kurir Lapangan, Jejak Jaringan Lebih Besar
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa RD bukan aktor utama.
Pria berperawakan muda dan berambut pendek ini mengaku hanya berperan sebagai kurir, menerima perintah dari seorang pria berinisial MT untuk mengantarkan paket haram tersebut dari Sidrap ke Kota Makassar.
“Kami telah mengantongi satu nama lain dan menduga kuat jaringan ini terhubung dengan sindikat narkotika yang lebih besar, bahkan mengarah ke jaringan internasional,” tegas Ardiansyah.
Pernyataan ini menegaskan bahwa pengungkapan 1 kg sabu tersebut bukan akhir, melainkan pintu masuk membongkar mata rantai peredaran narkotika lintas daerah yang selama ini menjadikan wilayah penyangga seperti Sidrap sebagai jalur transit.
Belajar dari Luka Lama: Evaluasi Operasi Undercover Buy
Pengungkapan kali ini tak bisa dilepaskan dari flashback pahit 14 Oktober 2025, saat operasi BNNP Sulsel di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, berujung ricuh.
Dalam peristiwa itu, metode undercover buy yang dinilai tidak matang berakhir fatal: mobil warga yang ternyata milik anggota Polri ditembus delapan lubang peluru, memicu trauma sosial dan sorotan tajam publik.
Peristiwa tersebut menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum, sekaligus pelajaran mahal tentang pentingnya akurasi intelijen, mitigasi risiko, dan disiplin prosedur dalam operasi narkotika.
Kini, pendekatan itu terlihat berubah total.
Operasi pengungkapan 1 kg sabu di Sidrap dilakukan tanpa tembakan, tanpa kejar-kejaran terbuka, dan tanpa ekspos berlebihan di lapangan.
Semua bergerak senyap, presisi, dan berbasis data.
Langkah ini menunjukkan adanya evaluasi internal serius terhadap kesalahan fatal di masa lalu, sekaligus upaya memulihkan kepercayaan publik yang sempat tergerus.
Ancaman Narkoba dan Tanggung Jawab Negara
Ardiansyah menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak boleh dipandang semata sebagai capaian aparat.
“Pengungkapan ini adalah peringatan keras bahwa narkotika terus mengintai masyarakat, terutama generasi muda. Ini soal masa depan bangsa,” katanya.
Dengan nilai ekonomi tinggi dan daya rusak besar, sabu seberat 1 kilogram berpotensi merusak ribuan jiwa jika lolos ke pasar gelap.
Karena itu, keberhasilan menggagalkan peredarannya di Sidrap dinilai sebagai langkah strategis menyelamatkan ruang sosial masyarakat Sulawesi Selatan.
Penutup: Penindakan Tegas, Tanpa Mengorbankan Warga
Kasus ini menjadi penanda penting bahwa perang terhadap narkoba tidak harus selalu gaduh dan berdarah.
Penegakan hukum yang cerdas, terukur, dan berlandaskan evaluasi justru menghasilkan hasil yang lebih efektif dan minim risiko.
BNNP Sulsel kini dihadapkan pada tantangan lanjutan: menuntaskan pengejaran terhadap MT dan membongkar jaringan di atasnya, sembari memastikan bahwa kesalahan masa lalu tidak kembali terulang.
Publik pun berharap, operasi senyap yang berhasil ini menjadi standar baru penindakan narkotika—tegas terhadap pelaku, namun tetap melindungi masyarakat sipil dari dampak salah langkah aparat. (Ady)









Tinggalkan Balasan