SINJAI, HBK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin Rapat Rekonsiliasi Penerimaan Iuran Triwulan IV Tahun 2025 di Ruang Kerja Sekda, Kantor Bupati Sinjai, Rabu, (18/02/2026).
Hal ini merupakan sinergitas Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan BPJS Kesehatan guna memastikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Berdasarkan hasil pemaparan tersebut, Sekda Sinjai menyatakan apresiasinya terhadap kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Secara umum, pengelolaan dana jaminan kesehatan di Kabupaten Sinjai menunjukkan tren positif yang selaras dengan rencana anggaran daerah.
“Alhamdulillah, tadi kita lihat pemaparan dari BPJS tidak ada masalah. Semua berjalan sesuai dengan rancangan, mulai dari triwulan pertama hingga triwulan keempat tahun 2025,” ujar Andi Jefrianto.
Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah tingginya angka kepesertaan aktif di Kabupaten Sinjai. Saat ini, persentase kepesertaan yang tertanggung dan aktif telah melampaui ambang batas minimal yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan, yakni di atas 85 persen.
Kondisi ini memberikan rasa aman bagi masyarakat karena dengan fondasi kepesertaan yang kuat, potensi pengurangan layanan tidak akan langsung memberikan dampak signifikan bagi warga.
Menanggapi isu mengenai penonaktifan kepesertaan secara sepihak yang sempat beredar, Andi Jefrianto menegaskan bahwa hal tersebut tidak berpengaruh bagi Kabupaten Sinjai. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan langkah antisipasi sejak jauh hari melalui optimalisasi tertib administrasi serta kepatuhan yang tinggi terhadap seluruh mekanisme kepesertaan BPJS Kesehatan.
Sebagai langkah penguatan, Andi Jefrianto menginstruksikan OPD strategis seperti Disdukcapil dan Dinas Sosial untuk lebih intens dalam berkoordinasi terkait validasi data. Hal ini dilakukan agar tidak ada warga yang luput dari cakupan layanan kesehatan, sekaligus memastikan efisiensi anggaran daerah dengan menghindari adanya selisih atau kelebihan pembayaran iuran oleh Pemerintah Kabupaten.
“Kami meminta seluruh pihak terkait untuk selalu menjaga koordinasi dengan baik. Tujuannya agar perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjaga dan efisiensi anggaran daerah tetap terkendali secara akuntabel,” pungkasnya.
Dalam pertemuan yang turut didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Ilham Abubakar, serta para kepala OPD terkait. (*)








Tinggalkan Balasan