SIDRAP, HBK – Perang melawan narkoba di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kini memasuki babak baru yang lebih strategis dan menyentuh akar persoalan.
Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidrap resmi membangun kolaborasi komprehensif untuk memperkuat Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Langkah ini bukan hanya upaya formalitas, tapi manifestasi dari kesadaran bahwa narkoba adalah ancaman eksistensial yang menggerogoti masa depan generasi muda Sidrap.
Kepala BNNK Sidrap, Syahril Said, menegaskan bahwa keberadaan lembaganya bukan sekadar simbol, melainkan alat negara yang siap bekerja nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba.
“Alhamdulillah, Pak Bupati Syaharuddin Alrif memberikan respons dan dukungan penuh terhadap seluruh program kerja BNNK. Ini sinyal kuat bahwa pemerintah daerah berpihak pada masa depan generasi,” ujar Syahril usai audiensi bersama Bupati di Rujab, Rabu malam, 11 Juni 2025.
Dari Penindakan ke Pencegahan dan Penyembuhan
BNNK Sidrap tidak hanya mengedepankan aspek penindakan, tetapi juga menyusun strategi pencegahan melalui edukasi di berbagai lini masyarakat, khususnya sektor pendidikan. Para pelajar dan pemuda akan menjadi sasaran utama kampanye sadar narkoba yang mengedukasi, bukan menghakimi.
Sementara bagi warga yang telah terjerat lingkaran hitam narkotika, disiapkan jalur rehabilitasi terpadu yang menggabungkan pendekatan medis dan spiritual. Inilah bentuk keberpihakan pada kemanusiaan yang tidak membiarkan korban narkoba terus terjerumus, tetapi diberi jalan pulang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Arsul, menambahkan bahwa pendekatan represif saja tidak cukup.
“Kita akan perkuat sisi pencegahan dan rehabilitasi. Ada dua pendekatan utama yang akan dijalankan: pendekatan medis dan pendekatan agama. Keduanya harus berjalan seiring untuk hasil maksimal,” terangnya.
Rehabilitasi: RSUD & Pesantren Jadi Pilar Pemulihan
Dalam waktu dekat, RSUD Tanru Tedong akan berperan sebagai pusat rehabilitasi medis bagi para pecandu yang ingin pulih. Selain itu, Pemkab juga tengah menggodok program rehabilitasi berbasis pesantren, mengingat banyak kasus yang menunjukkan keberhasilan pemulihan lewat sentuhan pendidikan spiritual.
Langkah ini sekaligus menjawab stigma bahwa pecandu adalah “penjahat”. Pemerintah Sidrap ingin mengubah narasi itu menjadi pemahaman bahwa mereka adalah korban yang berhak untuk sembuh dan bangkit.
Kolaborasi, Kunci Perubahan Nyata
Kolaborasi lintas sektor — pemerintah, lembaga, tokoh agama, dan media — menjadi ruh dari strategi besar ini. Kesadaran kolektif harus ditanamkan bahwa memerangi narkoba bukan tugas satu institusi, tetapi gerakan sosial yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Dengan pendekatan yang manusiawi, edukatif, dan sistematis, Sidrap menempatkan diri sebagai kabupaten yang tidak hanya melawan narkoba, tapi juga membangun masa depan yang lebih bersih, sehat, dan berkarakter. (Arya)
Tinggalkan Balasan