SIDRAP, HBK — Kasus yang menyita perhatian publik Kabupaten Sidrap kini menjadi atensi serius aparat Polres Sidrap untuk diungkap.

Satuan Resmob SatReskrim kini tengah fokus mencari keberadaan terduga pelaku yang hingga kini buron.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto membenarkan anggotanya tengah fokus mengejar terduga pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

“Terduga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Namun berhubung satu hari sebelum korban resmi melaporkan kejadian itu, terduga pelaku berinisial UD itu sudah melarikan diri lebih dulu,”ungkap AKP Setiawan Suratno, Senin (13/20/2025).

Berdasarkan Surat Tanda Bukti Laporan Nomor STPL: /518/VIII/2025/SPKT, dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi pada Jumat 22 Agustus 2025 lalu.

Menurut, Kasat Reskrim, Ikhwal cerita sebenarnya yang terjadi itu bermula korban diajak keluar oleh terlapor dan menginap disalah satu rumah kerabatnya.

Disana korban tidak dipulangkan selama tiga hari tiga malam hingga terjadi hubungan terlarang hingga lima kali.

Pasca kejadian itupun korban trauma dan selalu mengalami pendarahan saat buang air kecil.

Korban pun mengadukan peristiwa yang dialaminya itu kepada kedua orang tuanya usai ditemukan menghilang tiga hari lamanya.

Hal itupun membuat orang tua resmi melaporkan ke polisi dan saat itu aparat SatReskrim dalam hal ini tim Unit Pasukan Papa Jarang Pulang (PPJP) Satreskrim Polres Sidrap untuk melakukan penyelidikan berlanjut dan melakukan upaya penjemputan kerumah terlapor dan terduga pelaku keburuh kabur lebih dulu sehingga di tetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

kini keberadaan terduga pelaku terus di lokuskan dah informasi terakhir Anggota menelusuri pelarian ke wilayah Palu, Sulawesi Tengah.

“Kami mendapat informasi bahwa terduga melarikan diri ke arah Kalimantan dan masih dalam penyelidikan dan pengejaran. Insyaallah cepat atau lambat, kami tangkap pelakunya,” ungkapnya.

Sebelumnya orangtua korban, warga Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang menimpa putrinya sendiri.

Korban berinisial MH (14) merupakan anak dari LN (54), warga Kecamatan Watang Pulu.

Kasus ini terungkap setelah korban sempat menghilang selama beberapa hari dan akhirnya ditemukan oleh keluarga di salah satu rumah warga.

Menurut laporan polisi, orang tua korban awalnya melakukan pencarian karena anaknya tidak pulang selama beberapa hari.

Setelah ditemukan, korban mengaku telah disetubuhi sebanyak lima kali oleh pria yang kini berstatus tersangka.

Korban menceritakan bahwa dirinya diajak oleh terlapor (yang kini masih dalam penyelidikan) untuk menginap bersama.

 

Usai kejadian, korban mengalami rasa sakit pada bagian kemaluan dan mengeluarkan darah saat mandi.

Atas kejadian itu, keluarga merasa terpukul dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sidrap untuk diproses hukum lebih lanjut.

Orang tua korban mengaku sangat sedih dan berharap pelaku segera ditangkap.

“Ini pukulan berat bagi kami. Dengan kondisi kami yang serba kekurangan, satu-satunya yang bisa kami lakukan hanyalah melapor ke pihak kepolisian. Kami sangat berharap pelaku segera ditangkap,” ujar LN saat ditemui di rumahnya, Sabtu (12/10/2025). (*)