GOWA, HBK — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malino kembali menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) malam, Rutan Malino memastikan tidak adanya peredaran narkoba maupun penggunaan handphone di dalam blok hunian.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 WITA ini merupakan tindak lanjut Atensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 Program Akselerasi, khususnya pencegahan peredaran narkoba dan praktik penipuan berbasis telekomunikasi di Lapas/Rutan.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Rivai Idrus, didampingi Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, serta tim gabungan dari pengamanan, pelayanan tahanan, dan pengelolaan.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mendapat arahan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pemeriksaan mencakup penggeledahan badan, kamar hunian, area dapur, hingga koperasi. Hasilnya, petugas hanya menemukan barang-barang non-berbahaya seperti sikat gigi, ikat pinggang, kaleng, gunting, dan perlengkapan kecil lainnya.
Tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba di area hunian.
Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal, mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah melaksanakan sidak dengan tertib dan aman.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk menjaga integritas lingkungan Rutan dari peredaran barang terlarang. Alhamdulillah, hasil penggeledahan malam ini menunjukkan nihil handphone dan narkoba. Ini membuktikan bahwa sinergi dan pengawasan yang kami terapkan berjalan efektif,” ungkapnya.
Sidak ditutup dengan sesi foto bersama seluruh petugas. Barang hasil temuan diinventarisir sesuai prosedur, sementara pengecekan sarana keamanan seperti teralis, beranggang, dan tembok keliling memastikan semua dalam kondisi baik dan kokoh.
Dengan langkah ini, Rutan Malino menegaskan komitmennya mendukung penuh kebijakan pemasyarakatan yang berintegritas, aman, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.(Ibas)
Tinggalkan Balasan