MAKASSAR, HBK — Rokok ilegal merek King Garet kembali bikin heboh masyarakat Sulawesi Selatan. Meski sebelumnya sempat digulung aparat Bea Cukai di Kabupaten Jeneponto, kini rokok tersebut justru semakin leluasa beredar di berbagai kabupaten/kota di Sulsel.
Yang mencengangkan, sejumlah warga menduga rokok ini mengandung zat misterius yang menimbulkan sensasi “melayang” setelah diisap. Harga jualnya pun bikin geleng kepala — hanya Rp22.000 per bungkus isi 20 batang, jauh lebih murah dari rokok legal seharga Rp40 ribuan.
Rokok ini hadir dalam dua varian kemasan, merah dan hitam. Namun di balik harga murah dan rasa yang dianggap “nikmat luar biasa”, efeknya justru menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat.
“Saya heran, ini rokok rasanya terlalu nikmat. Baru satu batang saja, kepala langsung enteng, pikiran melayang-layang. Jangan-jangan ada campuran zat aneh di dalamnya,” ujar H. Purmadi, warga yang akrab disapa H. Adi, saat ditemui Minggu malam (13/6/2025).
H. Adi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai, untuk segera bertindak tegas sebelum dampaknya meluas ke masyarakat, khususnya generasi muda.
“Sisir semua toko dan warung yang jual King Garet. Cari produsennya dan tangkap! Ini jelas ilegal, merugikan negara dan bisa membahayakan nyawa rakyat. Bongkar juga kandungannya, jangan sampai masyarakat dijadikan kelinci percobaan,” tegasnya.
Diketahui, Bea Cukai sebelumnya sempat mengamankan puluhan ribu batang rokok King Garet di wilayah Jeneponto. Namun ironisnya, hanya berselang beberapa waktu, produk ini kembali menjamur di pasaran.
Maraknya peredaran kembali rokok ilegal ini menimbulkan dugaan adanya kelonggaran pengawasan, atau bahkan praktik pembiaran dalam rantai distribusinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bea Cukai terkait alasan mengapa rokok ilegal King Garet yang diduga mengandung zat berbahaya masih bebas diperjualbelikan secara terbuka di Sulawesi Selatan. (Arya)
Tinggalkan Balasan